KPK Periksa Jero Wacik Terkait Korupsi di Kementerian ESDM

Politisi Demokrat itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Feb 2015, 13:01 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 13:01 WIB
Jero Wacik 3
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kerja di kementeriannya.

Politisi Partai Demokrat asal Bali tersebut akan diperiksa siang ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2015).

Pada kasus yang menjerat Waryono Karno, ini merupakan panggilan perdana bagi Jero Wacik. Meskipun ia pernah berkali-kali diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang berawal sejak KPK melakukan tangkap tangan terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Jero juga pernah dihadirkan sebagai saksi untuk Sutan Bhatoegana dan menjadi terperiksa dalam penyelidikan dugaan pemerasan yang dia lakukan.

Menurut kabar yang beredar, diduga dalam pemeriksaan kali ini Jero Wacik akan ditelisik oleh penyidik perihal dugaan penerimaan uang yang yang dilakukan Waryono selama menjabat Sekjen ESDM.

Namun, hingga pukul 12.30 WIB yang bersangkutan belum juga nampak kehadirannya di Gedung KPK. (Ado/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya