Liputan6.com, Jakarta - Kubu Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie atau Ical menilai bahwa gugatan kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, kubu Agung menyebut, PN Jakarta Pusat tidak menolak, melainkan dikembalikan untuk diselesaikan lebih dulu di Mahkamah Partai.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Yorrys Raweyai menyebut, pernyataan dari kubu Ical itu merugikan Partai Golkar sendiri. Karenanya, dia mengimbau kubu Ical dapat memberikan persepsi yang benar kepada masyarakat terkait kisruh internal Partai Golkar ini.
"Opini yang dibangun ARB (Aburizal Bakrie) dan kawan-kawan menyesatkan dan membingungkan kader Golkar di daerah," ujar Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2015).
Yorrys meminta Ical dan kawan-kawan juga tidak beropini bahwa mereka menang dalam gugatan di pengadilan terhadap keabsahan 2 kepengurusan Partai Golkar. Yorrys juga mengimbau pihak Ical serta kuasa hukumnya, untuk tidak memberikan pernyataan dan persepsi keliru terhadap masyarakat.
"ARB dan kelompoknya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan Golkar, karena kami sedang melakukan proses perundingan‎," ujar mantan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu.
Kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, seharusnya Selasa 3 Februari 2015 digelar sidang mediasi gugatan kubu Ical terhadap kubu Agung Laksono. Ical sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali menggugat Agung yang jadi Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
Namun sidang ditunda karena pengacara kedua belah pihak tidak diberi kuasa untuk membahas soal mediasi. "Namun karena pengacara kedua pihak tidak diberi kuasa untuk melakukan mediasi, maka sidang mediasi tidak menghasilkan apa-apa," tulis Yusril dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Selasa (3/2/2015).
Yusril menjelaskan, antara Ical dan Agung memilih untuk membentuk tim islah sendiri di luar tim kuasa hukum. Namun, lanjut dia, tim islah tersebut belum menemukan titik temu. Hal itu disebabkan, Agung dinilai ngotot tetap menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
"Ganjalan utamanya karena Agung Laksono tetap meminta dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar. ARB diminta menjadi Ketua Wanbin," kata dia. (Ado)
Kubu Agung Laksono Sebut Pernyataan Kubu Ical Menyesatkan
Yorrys mengimbau kubu Ical dapat memberikan persepsi yang benar kepada masyarakat terkait kisruh internal Partai Golkar.
diperbarui 04 Feb 2015, 21:31 WIBDiterbitkan 04 Feb 2015, 21:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Berpakaian Mencerminkan Kepribadian: Ungkap Karakter Lewat Busana
Polisi Periksa Sopir Taksi Silver Bird yang Ditunjuk-tunjuk Patwal Raffi Ahmad, Ini Hasilnya
Siasat PIS Cetak Kinerja Kinclong di Tengah Proyeksi Industri Shipping Global
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kabupaten Jayapura Papua
350 Quote Kesendirian yang Menyentuh Hati dan Membangkitkan Semangat
Prabowo Targetkan ICOR Indonesia Turun jadi 4, Ini Strateginya
Prabowo Minta Layanan Publik Semakin Transparan Lewat Digitalisasi
Honda Luncurkan City Hatchback RS Baru, Ini Ubahannya
Resep Sistik Terigu 1 Kg: Camilan Renyah Favorit Keluarga
Miliarder China Bagi-bagi Uang Tunai Rp22,8 Juta untuk Tiap Lansia di Kampung Halaman, Alasannya Menyentuh
Perbedaan Polsek dan Polres: dari Struktur, Fungsi, dan Wewenangnya
Memahami Bipolar dan Kepribadian Ganda: Perbedaan, Gejala, dan Penanganannya