Liputan6.com, Jakarta - Kubu Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie atau Ical menilai bahwa gugatan kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, kubu Agung menyebut, PN Jakarta Pusat tidak menolak, melainkan dikembalikan untuk diselesaikan lebih dulu di Mahkamah Partai.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Yorrys Raweyai menyebut, pernyataan dari kubu Ical itu merugikan Partai Golkar sendiri. Karenanya, dia mengimbau kubu Ical dapat memberikan persepsi yang benar kepada masyarakat terkait kisruh internal Partai Golkar ini.
"Opini yang dibangun ARB (Aburizal Bakrie) dan kawan-kawan menyesatkan dan membingungkan kader Golkar di daerah," ujar Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (4/2/2015).
Yorrys meminta Ical dan kawan-kawan juga tidak beropini bahwa mereka menang dalam gugatan di pengadilan terhadap keabsahan 2 kepengurusan Partai Golkar. Yorrys juga mengimbau pihak Ical serta kuasa hukumnya, untuk tidak memberikan pernyataan dan persepsi keliru terhadap masyarakat.
"ARB dan kelompoknya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan Golkar, karena kami sedang melakukan proses perundingan," ujar mantan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu.
Kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan, seharusnya Selasa 3 Februari 2015 digelar sidang mediasi gugatan kubu Ical terhadap kubu Agung Laksono. Ical sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali menggugat Agung yang jadi Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
Namun sidang ditunda karena pengacara kedua belah pihak tidak diberi kuasa untuk membahas soal mediasi. "Namun karena pengacara kedua pihak tidak diberi kuasa untuk melakukan mediasi, maka sidang mediasi tidak menghasilkan apa-apa," tulis Yusril dalam akun Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Selasa (3/2/2015).
Yusril menjelaskan, antara Ical dan Agung memilih untuk membentuk tim islah sendiri di luar tim kuasa hukum. Namun, lanjut dia, tim islah tersebut belum menemukan titik temu. Hal itu disebabkan, Agung dinilai ngotot tetap menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
"Ganjalan utamanya karena Agung Laksono tetap meminta dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar. ARB diminta menjadi Ketua Wanbin," kata dia. (Ado)
Kubu Agung Laksono Sebut Pernyataan Kubu Ical Menyesatkan
Yorrys mengimbau kubu Ical dapat memberikan persepsi yang benar kepada masyarakat terkait kisruh internal Partai Golkar.
diperbarui 04 Feb 2015, 21:31 WIBDiterbitkan 04 Feb 2015, 21:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada 80 Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Lokon, Warga Dilarang Memasuki Radius Bahaya
Pangeran Harry Kembali Tampil Sendirian Tanpa Meghan Markle, Isu Pisah Makin Santer
3 Dosa Penyebab Meninggal Su'ul Khotimah Menurut Imam al-Ghazali, Na'udzubillah!
Puluhan Rumah di Rokan Hulu Terendam Banjir, Bantuan Sembako Mengalir
Demi Dukung Maarten Paes di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi Model Top Luna Bijl Datang ke Jakarta
Petaka 3 Penggali Sumur di Banyumas, Nyaris Celaka Gegara Hirup Gas Beracun
Gen ABCC11 Buat Orang Korea Selatan Tidak Bau Badan
Alasan Arsjad Rasjid Gelar Seleknas Panahan Songsong SEA Games 2025 di Kudus
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 19 November 2024
Calon Pimpinan KPK Ini Tawarkan Cara Kerja Gatot Kaca untuk Berantas Korupsi
Jaga Kampanye Akbar, Polisi Dilarang Foto Bersama Calon Bupati Rokan Hulu
Waspadai Guguran Lava Gunung Karangetang di Sitaro