Liputan6.com, Sorong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat dan kepolisian segera mengeksekusi Labora Sitorus yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Strategi eksekusi persuasif tengah disusun mengingat ada dugaan sang pemilik rekening gendut ini dilindungi masyarakat adat.
"Sekarang Pak Wakapolda yang minta waktu beberapa minggu ini. Kita harapkan minggu ini sudah selesai dan dia dibawa ke dalam lagi. Nanti kita pertimbangkan dibawa ke Jakarta saja atau dipindahkan tidak lagi di Papua," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/2/2015), Labora Sitorus terpidana kasus pencucian uang dan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ini divonis Mahkamah Agung (MA) 15 tahun penjara. Namun saat akan dieksekusi Oktober 2014 lalu Labora sudah tidak berada di lapas.
Berbekal surat pembebasan yang ditanda tangani pihak lapas Sorong, pemilik rekening fantastis Rp 1,5 triliun menolak dieksekusi jaksa dan polisi. Namun kini Kepala Kalapas kelas 2B Sorong mencabut surat pembebasan itu. Dasar hukumnya surat perpanjangan penahanan Labora Sitorus per 24 Agustus 2014 yang diterbitkan Mahkamah Agung.
"Saya selaku Kalapas yang baru akan memberikan surat keterangan, bahwa surat bebas dihukum oleh PLH Kalapas tertanggal 24 Agustus 2014, saya nyatakan tidak berlaku dan tidak sah," ucap Kalapas Sorong, Maliki.
Kasus Labora terungkap dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendapati nilai kekayaan transaksi mencurigakan seorang Aiptu dengan nilai sekitar Rp 1,5 triliun. (Mar/Yus)
Kalapas Sorong Cabut Surat Pembebasan Aiptu Labora
Kejari Sorong Papua Barat dan kepolisian segera mengeksekusi Labora Sitorus yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
diperbarui 05 Feb 2015, 14:55 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 14:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejagung Banding Vonis 5 Tahun Helena Lim
Fakta Unik Hingga Sejarah di Balik Peninggalan Benteng Otanaha Gorontalo
Pemkab Kudus Alokasikan Rp17,3 M untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ternyata Hanya Cukup untuk 5 Hari
Kisah Nyata Gus Baha, Pernah Digeruduk Orang Gara-Gara Nasihatkan Hal Ini
Lubang Jalan Makan Korban, Ketua DPRD Jepara Desak PUPR Lakukan Perbaikan
Masih Ada 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
3 Fakta Menarik dari Suku Bugis, Suku Terbesar di Sulawesi
Daftar Fenomena Gerhana Sepanjang 2025
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid