Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso memastikan seluruh kasus terkait pimpinan KPK masing-masing naik ke tahap penyidikan. Pernyataan tersebut disampaikan Budi Waseso usai menjalani pelantikan kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (5/1/2015), Budi menyatakan, adanya penyidikan berarti prosesnya adalah legal secara hukum dan boleh dilakukan pemeriksaan hingga penahanan.
"Ya, Sprindik (surat perintah penyidikan) sudah. Itu kan yang menguatkan bahwa penyidikan itu legal. Kalau kita nggak keluarkan Sprindik berarti nggak boleh ada penyidikan," terang Budi Waseso.
Saat ditanya terkait status hukum sejumlah pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Budi mengatakan pihaknya tengah memproses.
"Kalau soal tersangka itu nanti setelah penyidikan. Arah ke sana (tersangka) sudah ada, arah ke sana," lanjutnya.
Bareskrim Polri kini sedang memproses hukum sejumlah pimpinan KPK yang dilaporkan masyarakat. Seperti Ketua KPKÂ Abraham Samad terkait pertemuan politik dengan PDIP dan dugaan pemalsuan dokumen.
Kemudian Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait tudingan perebutan saham. Sedangkan Wakil Ketua KPK lainnya Zulkarnaen dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan suap saat menjadi Kajati Jawa Timur.
Dengan naiknya proses ke tahap penyidikan, berarti tidak menutup kemungkinan akan ada lagi pimpinan KPK yang bisa menjadi tersangka. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. (Nfs/Ali)
Kasus Sejumlah Petinggi KPK Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Dengan naiknya proses ke tahap penyidikan, berarti tidak menutup kemungkinan akan ada lagi pimpinan KPK yang bisa menjadi tersangka.
diperbarui 06 Feb 2015, 04:31 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 04:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menggunakan Autogate Imigrasi di Bandara, Mudah dan Cepat
Komisi III Minta Efisiensi Anggaran Tidak Mengurangi Proses Penegakan Hukum
Idul Fitri 2025 Kapan? Catat Tanggal Merah dan Cutinya
Pistachio: Si Hijau Kecil Kaya Manfaat untuk Kesehatan
Sebelum Jadi Bintang Besar, Leonardo DiCaprio Pernah Alami Kegagalan dan Dicap Pemeran Terburuk
Momen Prabowo-Erdogan Bertukar Cendera Mata, Vas Bunga hingga Senapan Serbu
Menurut Gus Baha jika Dikritik Orang Masih Marah Itu Bodoh Sekali, Sindiran untuk Siapa?
Sebelum Sukses di YouTube, Atta Halilintar Ternyata Pernah Jual HP China
Fungsi Termometer Laboratorium: Panduan Lengkap Penggunaan dan Jenisnya
Top 3 Berita Hari Ini: Curhatan Penyiar RRI ke Presiden Prabowo soal PHK Akibat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan
Ini Penampakan Anak Bos Prodia saat Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan
UGM Gencar Kampanye Zero Waste, Sampah di Lingkungan Kampus Dikelola Mandiri