Karyawan Labora Sitorus Tolak Rencana Eksekusi Bos Mereka

Di mata karyawan, Labora Sitorus lebih banyak berada di rumah dan kantor usahanya. Mereka menolak rencana eksekusi Labora Sitorus.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Feb 2015, 13:45 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 13:45 WIB
(Lip6 Siang) Karyawan-Labora
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Sorong - Rencana eksekusi terpidana Labora Sitorus yang akan dilakukan kejaksaan dan polisi mengusik para karyawan PT Rotua.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (6/2/2015), para karyawan pabrik garam di distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat tidak habis pikir dengan sikap jaksa yang menetapkan bos mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Hal itu dikarenakan sejak keluar dari Lapas Sorong Agustus 2014 silam, Labora lebih banyak berada di rumah dan kantornya. Mereka menolak rencana eksekusi Labora Sitorus.

Dukungan karyawan cukup besar. Di mata mereka, Labora memiliki kontribusi tak sedikit dalam memajukan kesejahteraan warga dengan berdirinya tambak garam di bawah naungan PT Rotua.

Namun sesuai putusan Mahkamah Agung, Labora Sitorus harus menjalani pidana 15 tahun dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM. (Vra/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya