Panglima TNI Moeldoko Pastikan Remunerasi Prajurit Naik

Moeldoko mengatakan, TNI merupakan lembaga negara nomor 1 yang dipercaya publik versi survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

oleh Audrey Santoso diperbarui 06 Feb 2015, 13:42 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 13:42 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko Pastikan Pelantikan Jokowi Aman
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, masyarakat tidak was-was dalam pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019, Jakarta, Selasa (14/10/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyatakan remunerasi bagi prajurit TNI akan naik pada 2015. Namun remunerasi harus diselaraskan dengan kerja keras dan doa dari seluruh anggota TNI agar dapat menjadi penegak hukum yang kuat.

"Saya pastikan tahun ini remunerasi para prajurit akan naik. Saya minta kenaikan tersebut diiringi kerja prajurit yang lebih giat dan kalian (prajurit) harus banyak berdoa untuk kesatuan TNI," ujar Moeldoko di depan 1.500 prajurit di Mako Kopassus Cijantung Jakarta Timur, Jumat (6/2/2015).

Moeldoko mengatakan, TNI merupakan lembaga negara nomor 1 yang dipercaya publik versi survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Menurut dia, penilaian LSI tersebut berdasarkan kinerja dan performa TNI yang dirasakan masyarakat.

"Saya sampaikan kalau menurut survei LSI, TNI mendapat urutan terbaik lembaga negara karena kinerja dan performa kita (TNI)," kata Moeldoko yang disambut riuh tepuk tangan para prajurit TNI yang hadir.

Dengan posisi tersebut, Moeldoko mengimbau, prajurit TNI meningkatkan pengabadiannya kepada rakyat, bangsa, dan negara. "Kita (TNI) harus meningkatkan kinerja kita hari ke hari demi rakyat, bangsa dan negara Indonesia."

Dalam survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait "Evaluasi Terhadap Kinerja 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK: Efek Partisan Terhadap Persepsi Kepuasan Publik", temuan survei 10-18 Januari 2015, yang dirilis 2 Februari 2015, TNI menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling tinggi di antara Presiden, KPK, dan Wakil Presiden. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya