Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mendesak Presiden Joko Widodo agar segera memberhentikan sementara keempat Pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana setelah dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut salah satu Presidium PPI Ian Zulfikar, pihaknya sudah melihat bahwa lembaga yang dipimpin Abraham Samad cs ini tidak independen sejak mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
"Presiden RI penting untuk konsisten menjalankan perintah UUD dan UU yang terkait dengan eksistensi KPK dan Polri. Termasuk tugas memberhentikan sementara pimpinan KPK yang sudah berstatus tersangka," ujar Ian Zulfikar saat diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/2/2015).
Selain itu, perilaku pimpinan KPK khususnya Abraham Samad yang dianggap melakukan manuver politik juga dinilainya sudah terbukti dengan pernyataan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di hadapan Komisi III DPR pada 4 Februari lalu.
"Dia (Hasto Kristiyanto) juga menyatakan ada unsur politik dalam kasus draft sprindik Anas Urbaningrum tahun 2013. Dan upaya Abraham Samad mendekati pimpinan parpol untuk mendapatkan jabatan tertentu dengan imbalan kasus hukum," terang dia.
Dan mengenai konflik antara KPK dan Polri saat ini, PPI berharap Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Presiden penting untuk teguh pada sikap tidak melakukan intervensi proses hukum KPK dan Polri. Penegakan hukum harus dibebaskan dari intervensi dan tekanan politik," tegas Ian Zulfikar. (Ali)
Jokowi Diminta Berhentikan Sementara Pimpinan KPK yang Tersangka
PPI berharap Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Diperbarui 08 Feb 2015, 04:00 WIBDiterbitkan 08 Feb 2015, 04:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tur Mistis di Gedung Parlemen Selandia Baru, Cerita Kematian Tragis hingga Teror Bawah Tanah
Doa Sholat Lailatul Qadar, Raih Keberkahan Malam Seribu Bulan
VIDEO: Dua Prajurit TNI Penembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Satu Dihukum 4 Tahun
Usai Tabrak Mobil yang Parkir, Pengemudi Ini Langsung Kejang-kejang dan Tewas
Investor Global Kembali ke Pasar Saham dan Obligasi, Rupiah Menguat Lagi
Bahas Iklim Investasi, Luhut Sebut Prabowo Bakal Temui Investor dan Analis Pasar Modal
Gas! Wali Kota Malang Bakal Sanksi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas
Fadhilahnya Dahsyat, Ini Amalan di Hari Raya Idul Fitri, Makan Bisa Berpahala
6 Cerita Ryu Jun Yeol di Balik Layar Film Revelations, Termasuk Kebiasaan Bolak-balik Tanya Sutradara
Jelang Lebaran 2025, Penjualan Kue Kering Melonjak
VIDEO: Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Area Judi Sabung Ayam Lampung
Kerja Sama Bisnis Berujung Lapor Polisi Antara Istri Ketua DPRD Kaltim dan Pengusaha Samarinda