Liputan6.com, Jakarta - KPK dalam bahaya. 4 komisionernya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah Bambang Widjojanto, polisi juga menyasar pemimpin lain untuk dijadikan tersangka, yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Kegaduhan kian hebat setelah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pimpinan KPK telah diterbitkan.
Setelah jadi tersangka, sesuai hukum, mereka harus mundur. KPK pun tak bisa bekerja. Apa saja kasus yang disangkakan kepada 4 penegak hukum itu? Simak dalam motion graphic berikut.
KPK Terancam Lumpuh
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pemimpin KPK telah diterbitkan.
diperbarui 09 Feb 2015, 21:00 WIBDiterbitkan 09 Feb 2015, 21:00 WIB
Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pemimpin KPK telah diterbitkan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Output Kegiatan Adalah Kunci Kesuksesan Program
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025
Lokot Nasution Pastikan Gubernur dan Wali Kota Terpilih Pro-Pedagang
6 Hoaks Sepekan, dari Program Pemerintah sampai Politik
Miliarder Dermawan Ini Telah Sumbang Rp 310 Triliun untuk Entaskan Kemiskinan
Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Dilaporkan Tewas
5 Petenis Indonesia Gagal Lewati Kualifikasi Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
Deddy Corbuzier Kritik Konflik Richard Lee dan Dr. Okky, Fitri Salhuteru Ikut Bersuara
3 Pendekatan Utama untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi Anak di Kabupaten Bogor
Ciri Alergi pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya