KPK Terancam Lumpuh

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pemimpin KPK telah diterbitkan.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Feb 2015, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2015, 21:00 WIB
KPK Terancam Lumpuh
Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pemimpin KPK telah diterbitkan.

Liputan6.com, Jakarta - KPK dalam bahaya. 4 komisionernya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah Bambang Widjojanto, polisi juga menyasar pemimpin lain untuk dijadikan tersangka, yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Kegaduhan kian hebat setelah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pimpinan KPK telah diterbitkan.

Setelah jadi tersangka, sesuai hukum, mereka harus mundur. KPK pun tak bisa bekerja. Apa saja kasus yang disangkakan kepada 4 penegak hukum itu? Simak dalam motion graphic berikut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya