KPK Terancam Lumpuh

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pemimpin KPK telah diterbitkan.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Feb 2015, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2015, 21:00 WIB
KPK Terancam Lumpuh
Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pemimpin KPK telah diterbitkan.

Liputan6.com, Jakarta - KPK dalam bahaya. 4 komisionernya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah Bambang Widjojanto, polisi juga menyasar pemimpin lain untuk dijadikan tersangka, yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Kegaduhan kian hebat setelah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pimpinan KPK telah diterbitkan.

Setelah jadi tersangka, sesuai hukum, mereka harus mundur. KPK pun tak bisa bekerja. Apa saja kasus yang disangkakan kepada 4 penegak hukum itu? Simak dalam motion graphic berikut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya