Liputan6.com, Jakarta - KPK dalam bahaya. 4 komisionernya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah Bambang Widjojanto, polisi juga menyasar pemimpin lain untuk dijadikan tersangka, yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Kegaduhan kian hebat setelah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pimpinan KPK telah diterbitkan.
Setelah jadi tersangka, sesuai hukum, mereka harus mundur. KPK pun tak bisa bekerja. Apa saja kasus yang disangkakan kepada 4 penegak hukum itu? Simak dalam motion graphic berikut.
KPK Terancam Lumpuh
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pemimpin KPK telah diterbitkan.
Diperbarui 09 Feb 2015, 21:00 WIBDiterbitkan 09 Feb 2015, 21:00 WIB
Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pemimpin KPK telah diterbitkan.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Zakat 2025: Panduan Lengkap Mengenai Kewajiban dan Manfaatnya
Wakil Menteri PU Sebut Banjir Bekasi Bukan karena Tanggul Jebol, Tapi Intensitas Hujan Tinggi
Zakat dengan Uang Berapa: Panduan Lengkap Pembayaran Zakat Fitrah 2025
Memahami Nishab Zakat Penghasilan: Panduan Lengkapnya
Niat Zakat Fitrah untuk Adik Laki-laki dan Keluarga, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan
Top 3 News: Banjir Rendam Perumahan di Bekasi, Ketinggian Air Capai Setinggi Ring Basket
Pengertian dan Tujuan PAUD: Membangun Fondasi Pendidikan Anak Sejak Dini
Lenovo Perkenalkan Laptop AI Yoga Pro 9i Aura dan IdeaPad Slim 3x di MWC 2025
Harga Minyak Anjlok ke Level Terendah, Harga BBM Bakal Turun?
350 Caption Hari Rabu Lucu untuk Menghibur Followers
Jumlah Bayar Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap dan Terkini
Ustadz Das’ad Latif Ungkap 3 Golongan yang Puasa Ramadhan-nya Ditolak Allah, Siapa Saja?