Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Zulkarnaen mengaku keberatan dengan rencana DPR RI merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
‎
"Menurut saya UU KPK kan masih bagus. Ngapain kita boros-boros biaya dan tenaga? Saya melaksanakan 3 tahun lebih, saya menekuni pekerjaan itu," kata Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Karena itu Zulkarnaen menyarankan, ketimbang DPR merevisi UU KPK, lebih baik DPR melakukan perubahan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Ya, saya pikir yang perlu menurut saya prioritas mengenai amandemen UU Tipikor itu. Misalnya dari sisi ancaman, kita kan sudah meratifikasi UNCAC (organisasi anti korupsi dunia), jadi kan penyesuaian itu bisa diakomodir dalam UU Tipikor," tegas dia.
Kedua RUU tersebut masuk dalam 159 RUU Prolegnas 2015-2019. Untuk tahun ini, DPR memprioritaskan revisi terhadap 37 RUU yang di dalamnya ada RUU KPK.
"Dalam pandangan saya belum termasuk prioritas Prolegnas, karena saya melihat UU KPK masih bagus dilaksanakan. Dengan pekerjaan yang kita lakukan, sesuai dengan undang-undang serta roadmap dan rencana kerja kita, sudah lebih bagus kita," tandas Zulkarnaen.
Sementara anggota Komisi III Syarifudin Sudding sebelumnya menilai, revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bukan untuk melemahkan pemberantasan korupsi, tapi sebaliknya untuk memperkuat. Pihaknya mendukung penuh pemberantasan korupsi.
"Kita sepakat ingin melakukan pemberantasan korupsi tidak dalam konteks melemahkan (KPK), tapi untuk menyempurnakan terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 yang bisa membuka ruang terjadinya kekosongan dalam pengambilan kebijakan," kata Suding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 9 Februari 2015. (Rmn/Yus)
Pemimpin KPK: UU Masih Bagus, Buat Apa Direvisi?
Revisi UU KPK dan UU Tipikor masuk dalam 159 RUU Prolegnas 2015-2019.
diperbarui 10 Feb 2015, 16:00 WIBDiterbitkan 10 Feb 2015, 16:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Voter Fatigue dalam Pilkada 2024, Jangan Terjebak
Grand Indonesia Kebakaran, Penyebabnya Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik
15 Tips Makanan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
Potret Song Hye Kyo Tampil Fresh di Usia 43 Tahun
Cagub Banten Andra Soni Menang Telak di TPS Kediamannya
VIDEO: Diterjang Banjir, Warga Pekalongan Tetap Antusias ke TPS
Siapa Saja Anggota Bali Nine yang Akan Dipindahkan ke Penjara Australia?
Mall Grand Indonesia Kembali Beroperasi Pasca-Kebakaran Restoran, Pastikan Tak Ada Korban
Kelompok Kartel Narkoba Gunakan Kripto Tether untuk Cuci Uang
HOG Indomobil Jakarta Chapter Rayakan HUT Pertama dengan Komitmen Utamakan Keselamatan Berkendara
Sinopsis Moana 2, Kembali Berpetualang di Lautan Lepas Bersama Sang Dewa
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jakarta 90%: RIDO 39.50%, Dharma-Kun 10.63%, Pramono-Rano 49.86%