Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, membantah meminta bantuan keringanan hukuman kepada partainya maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emir divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan pada April 2014. Ia dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung.
"Sama sekali tidak pernah terpikir di benak saya untuk meminta keringanan, baik lewat kawan-kawan saya di PDIP apalagi ke KPK atau Abraham Samad (Ketua KPK)," kata Emir saat diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Emir juga membantah dirinya pernah berkomunikasi dengan Samad untuk minta bantuan dalam kasusnya di KPK. Samad disebut-sebut 'membantu' meringankan hukuman bagi Emir.
"Bisa saja teman-teman berkomunikasi dengan Samad mengenai kasus saya. Tapi saya tidak pernah minta," kata Emir.
Dengan bantahan itu, secara tidak langsung Emir menggugurkan statmen Hasto. Beberapa waktu lalu dan kesempatan, Hasto mengaku, Ketua KPK Abraham Samad membantu meringankan hukuman bagi Emir Moeis.
Hal itu berkaitan dengan keinginan Samad yang ingin menjadi cawapres pendamping Jokowi saat Pilpres 2014 lalu. Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDIP itu menyebut, Samad bertemu sebanyak 6 kali dalam waktu berbeda menjelang hari pemilihan. (Osc/Yus)
Politisi PDIP: Saya Tak Pernah Minta Keringanan ke Abraham Samad
"Sama sekali tidak pernah terpikir di benak saya untuk meminta keringanan," kata Emir.
diperbarui 11 Feb 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 15:10 WIB
Setelah beberapa kali tertunda karena sakit jantung, terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Lampung pada 2004 lalu, Izedrik Emir Moeis akhirnya hadir mengikuti sidang pembacaan vonis, Senin (14/4/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Riset Terbaru FEB UI Ungkap Hilirisasi Tambang Membangun Masa Depan Ekonomi Inklusif di Indonesia
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs PSBS Biak: Ditahan Badai Pasifik, Macan Kemayoran Gagal Dekati Persib Bandung
VIDEO: UMKM di Tasikmalaya Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Catut Nama Mayor Teddy
Apa Arti Cowok Red Flag: Kenali Tanda-tanda dan Cara Menghadapinya
Detik-Detik 9 Rumah Warga Toba Sumut Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Bengkel Kawasan Ciracas Jaktim
Marak Ban dan Velg Rusak di Tol Cipali, Ini Penjelasan Ahli
ATVSI Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
9 Film Horor Indonesia yang Tayang Februari 2025
Lim Ji Yeon Ungkap Sifat Asli Song Hye Kyo yang Jarang Diketahui Publik
Cara Syngenta Ambil Bagian Wujudkan Ketahanan Pangan Indonesia
NASA dan ESA Pantau Asteroid yang Berpotensi Tabrak Atmosfer Bumi di 2032