Tim 9 Akan Lapor ke Jokowi Soal Dugaan Teror ke Pegawai KPK

Teror kepada pegawai KPK itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti melalui pesan singkat, telepon, dibuntuti orang tak dikenal.

oleh Sugeng Triono diperbarui 11 Feb 2015, 16:42 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 16:42 WIB
Jimly Asshiddiqie
Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menelusuri dugaan teror yang dialamatkan ke penyidik dan pegawai Biro Hukum lembaga antirasuah tersebut saat menangani perkara dugaan korupsi dan sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, Tim 9 yang ditugaskan untuk menangani perselisihan antara KPK dan Polri berencana melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Iya (laporkan ke Presiden Jokowi) dengan ancaman ini. Saya rasa semua pihak harus mawas diri dan kita harapkan nanti Presiden akan mengambil langkah-langkah yang berarti," ujar anggota Tim 9, Jimly Asshiddiqie, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Jimly dan sejumlah anggota Tim 9 lainnya seperti Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo, dan Tumpak Hatorangan Panggabean hari ini mendatangani Gedung KPK. Pada kesempatan ini, mereka juga mendengarkan keluhan sejumlah pegawai KPK yang merasa terintimidasi dalam melaksanakan tugasnya.

"Nah, antara lain informasi yang kami peroleh tadi, rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi concern (perhatian). Nah, sebagian staf tadi curhat juga," terang Jimly.

Dijelaskan dia, ancaman atau teror yang diterima oleh pegawai KPK itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti melalui pesan singkat, telepon, dan dibuntuti orang tidak dikenal. "Ya, macam-macam. Ada SMS, telepon. Ya, ada itu (dibuntuti)," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Meski harus diusut siapa pelaku teror yang mengintimidasi KPK belakangan ini, namun untuk meredakan kondisi yang saat ini sedang memanas antara KPK dan Polri, Jimly berharap kedua lembaga tersebut mau menahan diri sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.

"Ya, bisa saja diusut, ya nanti lah kita lihat cuma sekarang kita redakan dulu ketegangan," tandas Jimly Asshiddiqie. (Riz/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya