Liputan6.com, Depok - Komedian Mandra tak kuasa membendung emosi mengetahui dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan agung (Kejagung). Ia berani bersumpah tidak sedikit pun terlibat atau bahkan menikmati uang hasil korupsi senilai Rp 40 miliar yang dituduhkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/2/2015), baginya tuduhan dan penetapan stasus itu sama dengan membunuh dirinya.
PT Viandra Production, perusahaan milik Mandra dianggap tidak memenuhi kewajiban pengadaan program siap tayang secara penuh, hingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di TVRI.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan 2 orang tersangka lain yaitu direktur PT Media Art Image dan pejabat pembuat komitmen di TVRI, Yulkasmir.
Mandra dan 2 tersangka lain dijerat dengan UU nomor 3 tahun 99 dan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Mandra Naih alias Mandra pada Selasa 10 Februari kemarin ditetapkan tim penyidik kejagung sebagai tersangka, terkait proyek tender program siar di TVRI pada 2012 silam.
Melalui perusahaannya, PT Viandra Production, Mandra memenangkan proyek tender yang diduga bermasalah. Nilai proyek itu sendiri diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. (Dan/Yus)
Jadi Tersangka Kasus Korupsi TVRI, Komedian Mandra Menangis
Komedian mandra Naih alias Mandra tak menduga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
diperbarui 11 Feb 2015, 18:13 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 18:13 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sebagian Besar Negara Gagal Penuhi Tenggat Target Iklim PBB, Indonesia?
Retreat Kepala Daerah Digelar di Tengah Efisiensi Anggaran, Wamendagri: Justru Jauh Lebih Hemat
Tampilan Serba Hitam Tamu Pernikahan Shenina Cinnamon dan Angga Yunanda di Bali
Mimpi Melihat Rumah Orang Bagus: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Sejumlah Pejabat Tinggi Kementerian ESDM Dikabarkan Dicopot, Ini Faktanya
Berangnya Prabowo Akan Koruptor, Minta Kapolri Hingga Kejagung Turun Tangan
Rayakan 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer, Film Bumi Manusia Bakal Dibuat Versi Extended dengan Durasi 6 Jam
Sahur Puasa Rajab Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menilik Hukum di Indonesia soal Parental Abduction, Ahli: Beda dengan Penculikan Anak
Istana Bantah Anggaran BMKG Dipangkas 50 Persen: Mitigasi Bencana Dipastikan Optimal
Oppo Find N5 Siap Debut 20 Februari 2025, Intip Bocoran Spesifikasinya!
Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Presiden Prabowo Undang Susi Pudjiastuti ke Istana Negara