Liputan6.com, Depok - Komedian Mandra tak kuasa membendung emosi mengetahui dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan agung (Kejagung). Ia berani bersumpah tidak sedikit pun terlibat atau bahkan menikmati uang hasil korupsi senilai Rp 40 miliar yang dituduhkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/2/2015), baginya tuduhan dan penetapan stasus itu sama dengan membunuh dirinya.
PT Viandra Production, perusahaan milik Mandra dianggap tidak memenuhi kewajiban pengadaan program siap tayang secara penuh, hingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di TVRI.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan 2 orang tersangka lain yaitu direktur PT Media Art Image dan pejabat pembuat komitmen di TVRI, Yulkasmir.
Mandra dan 2 tersangka lain dijerat dengan UU nomor 3 tahun 99 dan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Mandra Naih alias Mandra pada Selasa 10 Februari kemarin ditetapkan tim penyidik kejagung sebagai tersangka, terkait proyek tender program siar di TVRI pada 2012 silam.
Melalui perusahaannya, PT Viandra Production, Mandra memenangkan proyek tender yang diduga bermasalah. Nilai proyek itu sendiri diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. (Dan/Yus)
Jadi Tersangka Kasus Korupsi TVRI, Komedian Mandra Menangis
Komedian mandra Naih alias Mandra tak menduga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Diperbarui 11 Feb 2015, 18:13 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 18:13 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Hari Ini 25 April 2025 Dibuka Perkasa, Analis Prediksi Penguatan Rentan
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Ini Alasannya
25 April 2025: Hari Malaria Sedunia, Berikut Cara Pencegahan dan Pengendaliannya
Aktivitas Vulkanik Berkurang, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka
Saweetie Zodiac Sign: Everything You Need to Know About the Rapper's Astrological Profile
Infografis 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Luar Negeri dan Upaya Pencegahan Kembali Berulang
Manchester United Prioritaskan Bomber Belum Teruji Ketimbang Victor Osimhen, Kasus Rasmus Hojlund Terulang?
Harga Emas Antam Hari Ini Akhirnya Naik Lagi, Simak Rincian di 25 April 2025
Dapatkan Dana dari UEA dan Clean Rivers, Banyuwangi Bangun Dua SPA Terminal Sampah Berkapasitas 50 Ton
Mau Jadi Artis Remaja? Yuk Daftar Jadi TEMAN MAJIKA dan Tunjukkan Bakat Paling Magical
6 Model Atap Rumah Sederhana di 2025, Bikin Hunian Estetis
Deretan Hoaks Terkait KRL Commuter Line, Simak Daftarnya