Liputan6.com, Depok - Komedian Mandra tak kuasa membendung emosi mengetahui dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan agung (Kejagung). Ia berani bersumpah tidak sedikit pun terlibat atau bahkan menikmati uang hasil korupsi senilai Rp 40 miliar yang dituduhkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/2/2015), baginya tuduhan dan penetapan stasus itu sama dengan membunuh dirinya.
PT Viandra Production, perusahaan milik Mandra dianggap tidak memenuhi kewajiban pengadaan program siap tayang secara penuh, hingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan program di TVRI.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan 2 orang tersangka lain yaitu direktur PT Media Art Image dan pejabat pembuat komitmen di TVRI, Yulkasmir.
Mandra dan 2 tersangka lain dijerat dengan UU nomor 3 tahun 99 dan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Mandra Naih alias Mandra pada Selasa 10 Februari kemarin ditetapkan tim penyidik kejagung sebagai tersangka, terkait proyek tender program siar di TVRI pada 2012 silam.
Melalui perusahaannya, PT Viandra Production, Mandra memenangkan proyek tender yang diduga bermasalah. Nilai proyek itu sendiri diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. (Dan/Yus)
Jadi Tersangka Kasus Korupsi TVRI, Komedian Mandra Menangis
Komedian mandra Naih alias Mandra tak menduga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung.
diperbarui 11 Feb 2015, 18:13 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 18:13 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Ungkep Ayam Agar Lebih Empuk dan Tidak Menyusut, Tanpa Banyak Ditambah Air
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor