Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â menghadirkan 1 orang saksi pada sidang lanjutan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Kabiro Hukum KPK Chatarina M Girsang mengatakan, kehadiran 1 orang saksi itu bukan lantaran adanya ancaman teror ke pegawai KPK.
"Nggak (bukan karena teror). Ini hanya melihat kekuatan pembuktian. Dalam KUHP, kalau beberapa saksi menerangkan hal yang sama hanya (cukup) 1," ujar Chatrina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Dia menegaskan, karena proses praperadilan hanya memakan waktu sebentar, karena itu pihaknya mencari cara agar persidangan bisa berjalan efektif.
"Kan waktunya sangat sedikit, jadi kita cari yang efektif. Kita akan nilai saksi lain, kalau keteranganya sama, kami tidak akan ajukan lagi," tandas dia.
Chatarina M Girsang menambahkan, pada sidang praperadilan Jumat 13 Februari besok, pihaknya akan menghadirkan sekitar 3 orang saksi. "Sekitar itu ahlinya, kita coba ahli pidana, ahli tata negara, dan administrasi negara," jelas Chatrina.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim 9 Jimmly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan teror. Hal itu diungkapkan Jimmly usai audiensi dengan KPK dan Komisi Yudisial (KY).
Jimmly menjelaskan, banyak info dan keluhan dari karyawan serta penyidik KPK, soal mulai ada ancaman, teror, dan intimidasi. (Mvi/Sun)
Alasan KPK Hadirkan 1 Saksi di Sidang Praperadilan BG
Pada sidang praperadilan Budi Gunawan Jumat 13 Februari besok, KPK akan menghadirkan sekitar 3 saksi.
diperbarui 12 Feb 2015, 17:25 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 17:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Dipeluk Laki-laki dari Belakang: Makna dan Tafsir Mendalam
Resep Koki: Panduan Lengkap Memasak Hidangan Lezat
Rupiah Lesu Usai Indonesia Catat Defisit APBN 2024 Rp 507,8 Triliun
Tiket.com Promo Januari 2025, Penawaran Spesial untuk Perjalanan Awal Tahun
Arti Mimpi Digigit Buaya tapi Selamat: Pertanda Baik atau Buruk?
8 Tanda Penggumpalan Darah yang Tidak Boleh Anda Abaikan
Resep Pecel Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Total Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 66,3 Triliun
OPINI: Manusia Tak Tergantikan Artificial Intelligence, Gimmick atau Fakta?
Arti Mimpi Pacar: Tafsir Lengkap dan Penjelasan Psikologis
Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Wamenaker Noel: Semoga Pelatih Baru Bisa Lebih Bagus
Penjualan Kendaraan Listrik di 2025 Bisa Tumbuh 30 Persen