Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung masih terus menyelidiki pabrik rumahan pembuat bakso dengan bahan baku daging celeng yang diproduksi oleh pasangan suami istri berinisial T (45) dan B (39) di Jalan Cijawura Hilir, RT 07/10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah beraksin sejak enam bulan lalu.
"Sudah enam bulan beroperasi. Dari laporan masyarakat ini sudah beroperasi lama," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/2/2015).
Yoyol menuturkan, bakso produksi pasutri ini dijual kepada para pedagang bakso yang datang ke tempatnya. Harga yang dipatok untuk bakso daging babi seharga Rp 30 ribu.
"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan lebih oleh karena itu menggunakan celeng," ucapnya.
Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. "T sudah jadi tersangka. Untuk B kita masih selidiki perannya," tutur Yoyol.
Polisi sebelumnya membongkar praktik pembuatan bakso dengan menggunakan daging celeng di sebuah pabrik rumahan di Cijawura Hilir, RT 07/1 , Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Kamis 12 Februari 2015.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 40 kg bakso dengan campuran daging sapi dan daging celeng. Selain itu, 140 kg daging celeng mentah ditemukan dalam kondisi terbungkus. (Ali/Yus)
Pabrik Bakso Celeng di Bandung Beroperasi Sejak 6 Bulan Lalu
Polisi telah menetapkan pembuat bakso berbahan baku daging celeng sebagai tersangka.
diperbarui 13 Feb 2015, 16:32 WIBDiterbitkan 13 Feb 2015, 16:32 WIB
Bakso dengan campuran daging sapi dan daging celeng diamankan Polrestabes Bandung. (Liputan6.com/Okan Firdaus)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Istana Sebut Tak Ada Polemik antara Pemerintah dan DPR RI Soal Rekomendasi Copot Pejabat
Regulasi THR Pengemudi Ojek dan Taksi Online Sedang Dibahas, Selesai Kapan?
Produksi Emas, Tembaga dan Nikel MDKA Sesuai Target, Ini Rinciannya
Razman Nasution Diduga Lakukan Contempt of Court, Apa Itu?
Penjelasan Ambang Batas BPA yang Aman untuk Kemasan Pangan
Pasang Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Akui Langgar Aturan
Advokasi adalah: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang
Advokat adalah: Pengertian, Tugas, dan Peran Penting dalam Sistem Hukum
Abses adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan yang Perlu Diketahui
Istana: Masukan Masyarakat hingga Siswa Jadi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Akhlak adalah Fondasi Kehidupan Islami yang Mulia, Penting Dipahami
Asmara Jadi Pemicu Pelaku Pembakaran Wanita Bersuami di Bandar Lampung