Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Pemukulan Polisi oleh POM AL

Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan 6 saksi terkait kasus dugaan pemukulan POM AL kepada polisi di Bengkel Cafe, SCBD, Jaksel.

oleh Audrey Santoso diperbarui 17 Feb 2015, 01:24 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 01:24 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengaku belum menerima laporan Propam hasil pertemuan dengan pihak POM AL terkait kasus dugaan pemukulan 2 anggota polisi oleh TNI AL.

"Saya belum dapat laporan apa-apa dari Propam (mengenai kasus pemukulan polisi)," kata Unggung kepada Liputan6.com di Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, saat ini kepolisian telah mengumpulkan saksi dan menyiapkan berkas untuk dikirim ke POM AL.

"Kami sudah mengumpulkan 6 saksi mata dan sekarang sedang menunggu kelengkapan berkas, untuk diserahkan ke pengadilan militer TNI," ujar Martin.

Kasus pemukulan anggota kepolisian oleh anggota POM AL terjadi pada Sabtu 6 Februari dini hari. Saat itu POM AL sedang mengadakan razia tempat hiburan malam, dan salah satu sasarannya ialah Bengkel Cafe yang terletak di kawasan SCBD Semanggi, Jakarta Selatan.

Kedua pihak memiliki argumentasi untuk membela diri yang berbeda. Menurut polisi, pemukulan terjadi ketika anggota POM AL meminta polisi yang berada di dalam club menunjukkan identitas diri dan enggan diperiksa karena sedang bertugas khusus.

Sementara pihak POM AL mengatakan salah satu polisi menodongkan pistol kepada anggotanya saat diminta identitas, sehingga terpaksa mengamankan polisi tersebut. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya