Wakil Ketua KPK: Kami Seperti Terkena Tsunami

Zulkarnaen berharap, Presiden Jokowi mengambil sikap tegas atas situasi yang terjadi di KPK saat ini.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Feb 2015, 12:52 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 12:52 WIB
BNN Tes Urine Pegawai dan Tahanan KPK
Komisioner KPK Zulkarnaen (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menilai, penetapan tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto membuat lembaganya seperti terkena gelombang tsunami. Belum lagi, laporan hukum yang menimpa pemimpin lainnya.

"Artinya secara dalam waktu yang hampir bersamaan, beruntun, insan-insan KPK dipermasalahkan dengan tindak pidana. Seperti kena tsunami," kata Zulkarnaen saat menghadiri rapat paripurna DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Atas dasar itulah, Zulkarnaen menilai, Indonesia harus punya eksaminasi hukum untuk menanggulangi fenomena pelemahan terhadap institusi yang baru merayakan acara 11 tahun berdirinya itu.

"Intelijen hukum harus kita kembangkan di negara ini. Intelijen keamanan sudah, intelijen pertahanan juga sudah, intelijen hukum yang harus kita kembangkan. Jadi, orang-orang di intelijen hukum ini adalah orang-orang, yang pemahaman hukumnya bagus, matang," papar dia.

Zulkarnaen berharap, Presiden Jokowi mengambil sikap tegas atas situasi yang terjadi di KPK saat ini. Hal tersebut menurutnya, penting dilakukan agar kinerja KPK bisa terus berjalan untuk memberantas praktik korupsi.

"Kita berharap Presiden mengambil secepatnya tindakan tegas agar pelaksanaan hukum di Indonesia bisa berjalan secara adil dan benar serta objektif. Ini bagian dari cara kita memperbaiki bangsa dan negara, memperbaiki sistem-sistem yang ada di negara," tandas Zulkarnaen.

Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen temannya, Feriyani Lim. Penetapan dilakukan setelah polisi melengkapi alat bukti dan melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Pol Endi Sutendi mengatakan, penetapan Abraham Samad sebagai tersangka berdasarkan bukti yang disita penyidik berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga dipalsukannya.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. (Mvi/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya