Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengumumkan mengangkat 3 orang sebagai pimpinan KPK sementara untuk menggantikan pimpinan saat ini. Tiga orang yang ditunjuk presiden menjadi pimpinan KPK sementara yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi.
Pengangkatan ketiganya menjadi pimpinan sementara KPK akan diatur dalam Perppu yang akan segera dikeluarkan Presiden Jokowi. "Diikuti dengan penerbitan Keppres pengangkatan 3 orang pimpinan sementara KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi," jelas Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015).
Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar KPK dan Polri mentaati rambu-rambu hukum dan kode etik serta menjaga kehormanisan antarlembaga negara.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, Perppu yang dikeluarkan tersebut terkait wewenang presiden mengangkat 3 pimpinan KPK sementara tanpa melalui proses seleksi.
Ketiga pimpinan baru KPK ini untuk menggantikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas. Samad dan Bambang diberhentikan dari jabatannya karena sedang tersandung beberapa kasus hukum. Sedangkan Busyro diganti karena sudah pensiun. (Sun/Mut)
Jokowi Tunjuk Johan Budi, Ruki, dan Indriyanto Jadi Pimpinan KPK
Presiden Jokowi tunjuk Johan Budi, Taufiqurrahman Ruqi, dan Indrianto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara.
Diperbarui 18 Feb 2015, 14:33 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 14:33 WIB
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Singkong Keju Renyah dan Mekar, Ini Resep Rahasianya yang Anti Gagal!
VIDEO: Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran, Satu Tersangka Ditangkap
Trump Promosikan Tesla di Gedung Putih, Tunjukkan Solidaritas untuk Elon Musk
30 Kota Besar Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik dan BBM
Doa Bulan Ramadan: 30 Hari Penuh Berkah, Amalkan Doa Ini
Rodrigo Duterte Ditangkap ICC, Ini 5 Pernyataan Kontroversialnya Soal Perang Narkoba di Filipina
Pendapatan GoTO Naik Jadi Rp 15,89 Triliun, Rugi Susut 95 Persen pada 2024
350 Caption LDR Romantis untuk Ungkapkan Perasaan
Bahaya Nyata Tidak Bersyukur Diungkap UAS, Akibatnya Berat
Ini Kriteria PNS yang Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
Panduan Lengkap Cek Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Simak Caranya!
J-Hope BTS Akan Merilis Dua Single Lainnya pada Tahun Ini dengan Gaya Lagu yang Berbeda