Liputan6.com, Medan - Bupati Toba Samosir atau Tobas, Sumatera Utara Kasmin Simanjuntak yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, dipatikan tak akan merasakan dinginnya ruang sel Blok A Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan.
Kasmin yang tersangkut dugaan korupsi dan pencucian uang pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan basecamp PLTA Asahan III di Desa Meranti Utara, Pintu Pohan Meranti itu batal ditahan karena penyidik Tipikor Polda Sumut dan Kejati Sumut belum mengantongi surat izin penanahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Selain belum adanya surat izin penahanan dari Presiden Jokowi, Netti Pardosi selaku istri Kasmin juga menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 200 juta dan Rp 2,5 miliar uang dugaan kerugian negara.
"Izin penahan dari Presiden Jokowi belum turun, makanya belum bisa kita tahan dan untuk kepastiannya coba tanya jaksa penuntut umum," kata Wakil Direktur Dit Reskrimsus Polda Sumut AKBP Mardiaz Husien, Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2015).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Chandra Purnama mengaku tidak mengetahui duduk perkara batalnya Kasmin dijebloskan ke ruang tahanan.
"Kalau soal tidak jadi ditahan, tanyakan sama penyidiknya lah. Tapi, yang jelas ada permohonan dari istrinya dengan jaminan uang," ucap Chandra.
Sementara perjanjian pengembalian uang terkait jaminan untuk Kasmin tidak dipenjara, berdasarkan surat perintah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balige bernomer Prim- 04/N227/Ft1/02/2015 tanggal 17 Februari terkait dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pembebasan tanah lokasi pembangunan Base Camp PLTA asahan III tahun 2010 di Dusun VII Aek Sigubo, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pitu Pohan Meranti Kabupaten Toba.
Dalam surat tersebut juga tertulis atas nama tersangka Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan telah menerima titipan uang sejumlah Rp 2.500.000.000 sebagai kerugian negara dari Netti Parodisi, istri Kasmin yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tobasa yang disaksikan Jaksa Madya Fitri Zulfami. (Rmn)
Kembalikan Uang Dugaan Korupsi, Bupati Toba Samosir Batal Ditahan
Selain belum ada surat izin penahanan dari Presiden Jokowi, istri Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak juga menyerahkan uang jaminan.
diperbarui 19 Feb 2015, 07:17 WIBDiterbitkan 19 Feb 2015, 07:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Sambal Goreng Krecek Lezat: Hidangan Pendamping Opor Ayam Favorit
Putusan MK: Spa Adalah Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional Bukan Tempat Hiburan
Megathrust Selat Sunda Bisa Meledak Kapan Saja dan Sebabkan Tsunami di Jakarta, BRIN Imbau Warga Siap Siaga Mitigasi Bencana
4 Negeri Aman di Akhir Zaman Menurut Rasulullah, Terlindung dari Ancaman Dajjal
7 Potret Mahalini Hamil Pamer Baby Bump, Rizky Febian Dukung Istri Jadi Calon Ibu
Tiket PLN Mobile Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di Aplikasi PLN Mobile, Begini Cara Belinya
Stamina Taylor Swift Tetap Prima di Tengah Jadwal Padat, Begini Kebiasaannya
Geger Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Jalan Radio Dalam Jaksel, Polisi Buru Pembuang
Resep Kerupuk Bawang Renyah dan Gurih: Panduan Lengkap
Kebakaran Pasar Sayur di China, Korban Tewas 8 dan 15 Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
4 Drakor yang Menyajikan Lamaran Romantis yang Tak Terlupakan, Ada Favoritmu?
Tarif Naik, PAM Jaya Luncurkan Kartu Air Sehat Bantu Pelanggan Rumah Tangga Sederhana