Liputan6.com, Jayapura - Aiptu Labora Sitorus (LS), terpidana kasus rekening gendut Rp 1,5 triliun akhirnya dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri Sorong, Papua, sekitar pukul 09.00 WIT, Jumat (20/2/2015). Tanpa perlawanan, Labora menyerahkan diri.
Namun ada sekitar 25-an perempuan yang merupakan karyawan perusahaan milik istri Labora, PT Rotua yang berusaha menghalang-halangi.
Eksekusi yang dilakukan oleh pihak kejaksaaan dan kepolisian setempat telah berlangsung sejak pukul 02.00 WIT. Salah satu masayarakat setempat, Antonius menyebutkan, lebih dari 5 truk berisi anggota polisi bersenjata lengkap telah memenuhi lokasi sekitar kompleks PT Rotua, Sorong, lokasi di mana Labora berada selama dalam pelariannya.
"Truk-truk polisi itu sudah mulai bermunculan pukul 02.00 WIT, truk itu membawa 100-an polisi bersenjata lengkap dengan tutup kepala mereka. Ada juga yang menggunakan masker. Ada juga mobil anti huru-hara, barracuda dalam iring-iringan truk itu," kata dia melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com di Jayapura, Papua.
Antonius juga menyebutkan setelah truk-truk polisi itu tiba di lokasi, situasi sempat menegang. Dia mengaku baru melihat sejumlah polisi masuk ke dalam lokasi kompleks perusahaan sekitar pukul 07.00 WIT.
"Setelah polisi dan petugas kejaksaan masuk, saya hanya mendengar suara keributan yang kebanyakan terdengar dari suara perempuan yang berteriak-teriak. Tidak ada suara tembakan dan juga perlawanan dalam bentuk lain," ucap dia.
Antonius menuturkan, tidak lama berselang, mobil putih Labora keluar dari kompleks perusahaan kayu dengan luas lebih dari 7 hektare tersebut, diikuti dengan truk polisi dan barracuda di barisan iring-iringan terdepan.
Kepala Lapas Sorong Maliki Hasan mengakui eksekusi Labora dilakukan hari ini. Pihaknya masih terus menunggu kedatangannya untuk kembali ke Lapas.
"Kami sudah siapkan sel LS dan tidak ada perlakuan istimewa yang akan diberikan kepada LS," ucap Maliki. (Ndy/Sss)