Ahok Dicegat Warga: Saya Nggak Mau Nyusahin Rakyat

Ahok menegaskan, tidak semua warga yang digusur mendapatkan pengganti tempat tinggal di rusun.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Feb 2015, 10:53 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2015, 10:53 WIB
Kilas Balik Ahok, Gubernur Baru Jakarta
Pada tahun 2004 Basuki Tjahaja Purnama terjun ke dunia politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Kabupaten Belitung Timur (Dok.Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, tidak semua warga yang digusur mendapatkan pengganti tempat tinggal di rusun. Ahok menjelaskan, yang berhak mendapatkan rusun adalah warga yang memiliki KTP DKI dan memang tinggal di wilayah yang digusur.  

"Nggak mungkin ada warga terlantar. Lu lihat saja, aku punya strategi kok. Lu jalanin saja. Saya orangtua, nggak mungkin nyusahin anak kok. Tapi saya tidak mau anak bajingan yang makan orangtua," tegas Ahok.

Hal ini diungkapkan mantan bupati Belitung Timur itu setelah beberapa warga Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat mencegat Ahok, Jumat (20/2/2015) pagi, sebelum berangkat ke kantor. Mereka menanyakan jaminan mendapat rusun dari Pemprov DKI, bila rumahnya digusur.

‎Warga tersebut mempertanyakan, mengapa dari 113 rumah yang rencananya akan digusur, hanya 50 rumah yang diberikan rusun sebagai pengganti tempat tinggal.

Dengan nada datar Ahok pun menjelaskan, Pemprov DKI memang hanya menyediakan rusun bagi pemilik rumah yang digusur tersebut. "‎Kita nggak mau lagi 113 unit kasih 113. Karena hampir kita temukan di lapangan itu hampir setengahnya nyewa. Bukan pemilik. Jadi orang yang ribut ini adalah orang yang punya unit lebih dari dua dan tiga disewain," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta.

Ahok menjamin, tiap orang yang punya KTP DKI dan digusur akan diberikan rusun. Namun, bila dalam pemeriksaan KTP dan surat-surat lainnya, bangunan yang digusur hanya sewaan, hak mendapat rusun dihilangkan.

Warga yang menerima rusun akan diberikan kartu tanda kepemilikan rusun berupa kartu ATM Bank DKI. Ahok juga mengingat‎kan, jangan ada oknum yang bermain di rusun sebagai ganti rugi penggusuran dengan membuat kartu palsu.

"‎Sekarang masuk rusun harus pakai kartu anggota yang bank, KTP di situ, kalau Anda malsukan ini di Pramuka atau Senen, saya tidak menggugat Anda memalsukan kartu rusun, inget ya itu penjaranya seminggu paling. Saya akan menggugat Anda memalsukan ATM Bank DKI, 12 tahun penjara. Jadi saya sudah pikirkan matang-matang. Kalau orang kurang ajar sama saya, saya kurang ajar caranya‎," tegas Ahok.

Atas aturan ini, Ahok mengaku siap menerima konsekuensi dibenci. Bahkan rela tidak dipilih lagi jadi Gubernur DKI dalam pilkada berikutnya. "Saya nggak mau nyusahin rakyat. Tapi jangan sekali-kali manfaat rakyat untuk menipu pemerintah. Saya rela nggak dipilih lagi tapi Jakarta beres. Kalau kamu nggak gusur berapa pun, berapa belas gubernur ini nggak pernah beres Jakarta," tandas Ahok. (Sun/Sss)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya