Liputan6.com, Jakarta Polisi Pamong Praja Kota Bogor melakukan penertiban bangunan liar permanen yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sekitar 100 anggota Satpol PP membongkar dua bangunan permanen dan 1 bangunan semi permanen seluas 180 m2 di Jalan Soleh Iskandar RT 1/13 Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, dibongkar menggunakan alat berat.
Saat ditanya apakah pembongkaran tersebut berhubungan dengan akan tinggalnya Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kepala Seksi Penegakan Perda (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor, Lili Sutarwili, mengaku hanya melaksanakan tugas.
"Kita hanya melakukan tugas, jika melanggar pasti akan kita tindak," ungkap dia di lokasi pembongkaran, Jumat (20/2/2015).
Ia menjelaskan pihak Satpol PP sudah memberikan waktu untuk mengurus IMB selama 1 tahun. Namun, tidak juga diurus oleh pemilik atas nama Mustofa.
"Kemudian sekitar dua minggu yang lalu, kami akhirnya melakukan penyegelan. Surat teguran satu hingga tiga pun sudah dilayangkan, namun tidak ada tanggapan, akhirnya kami bongkar," ungkap Lili.
Di Kota Bogor sendiri ada beberapa titik yang belum memiliki persyaratan kelengkapan IMB. "Saya belum menjumlah ada berapa bangunan yang melanggar karena menunggu keputusan dari Wasbangkim (Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman)," papar dia.
Sementara, Mustofa selaku pemilik tanah merasa keberatan dengan pembongkaran tersebut. Sebab, ia mengaku sedang memperbaharui IMB bangunan tersebut.
"Tanah ini dulunya masih di wilayah Kabupaten Bogor karena ada pemekaran. Sekarang jadi wilayah Kota Bogor. Untuk itu pihaknya sedang mengurus IMB yang baru," pungkas Mustofa. (Tya/Mut)
Satpol PP Bogor Bongkar Bangunan Tanpa IMB
Hari ini, Polisi Pamong Praja Kota Bogor melakukan penertiban bangunan liar permanen yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Diperbarui 20 Feb 2015, 16:34 WIBDiterbitkan 20 Feb 2015, 16:34 WIB
Alat berat membongkar tempat hiburan di kampung kemang, Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengaku Cabuli Anak dan Jual Videonya, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Belum Juga Jadi Tersangka
Ada Asap di Sekitar Kawasan Gedung Mabes Polri, Ini Sebabnya
8 Doa Mendatangkan Rezeki Mendadak Berlimpah dan Ikhiar yang Bisa Dilakukan
VIDEO: Prabowo Lepas Kepulangan Sekjen Partai Komunis Vietnam di Bandara Halim
Kata Gibran soal Pengunduran Pengangkatan CPNS 2024
Saksikan Sinetron Cinta di Ujung Sajadah Episode Rabu 12 Maret Pukul 20.05 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Bursa Singapura Luncurkan Kontrak Berjangka Bitcoin Perpetual pada 2025
Cara Menghilangkan Bau Kencing Kucing yang Efektif dan Aman
Mendag Budi Pastikan Pelaku Usaha Terlibat dalam Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024
Wanita di China Rela Habiskan Rp363 Juta Demi Kloning Anjingnya yang Sudah Mati
Jumlah Toilet Sekolah di Depok Dinilai Kurang Ideal, Ini Perhitungannya
Cara Bikin Lontong Cepat dan Hemat Gas, Cuma Butuh Waktu 12 Menit