Karena Utang Kakak, Mahasiswi di Jambi Jadi Korban Penculikan

Selama dalam penculikan, korban sempat dipaksa penculik menelpon orangtuanya untuk meminta uang tebusan Rp 90 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2015, 08:07 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2015, 08:07 WIB
Penculikan-Mahasiswi
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jambi - Seorang mahasiswi di Jambi diculik sejumlah laki-laki. Korban adalah Asmawati (25), mahasiswi jurusan kebidanan. Ia mengaku diculik selama 9 hari sejak Senin 9 Februari pekan lalu, oleh kerabatnya bernama Wawan dan 3 rekannya.
 
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (21/2/2015), menurut pengakuan korban, Senin lalu saat bangun tidur ia dijemput Wawan ke rumahnya di kawasan Telanaipura, Jambi. Saat itu Wawan berdalih minta diantarkan ke Pasar Angso Duo, menemui kakak korban bernama Rian.

Namun ternyata jalan dibelokkan. Korban dibawa ke arah Palembang, Sumatera Selatan. Di perjalanan korban mencoba meronta namun Wawan mengancam dengan menggunakan panah dan pistol.

Akhirnya korban dibawa ke suatu pondok di tengah hutan di kawasan Sungai Lilin. Korban baru dapat diselamatkan polisi pada Kamis 19 Februari lalu.

Selama dalam penculikan, korban sempat dipaksa penculik menelpon orangtuanya untuk meminta uang tebusan Rp 90 juta. Dalam penyelamatan, polisi juga menangkap 2 dari 4 penculik, yaitu Wawan dan Deprin.

Berbeda dengan pengakuan korban, saat diminta keterangan Wawan mengaku itu bukan penculikan, melainkan rekayasa yang dibuat korban sendiri. Motifnya meminta uang pada orangtuanya.

Sampai sejauh ini polisi masih mendalami kasusnya. Jika terbukti ada rekayasa, maka Asmawati juga terancam hukuman pidana.

Hasil penyelidikan sementara polisi menduga Wawan menculik karena soal utang piutang. Kakak korban bernama Rian berutang kepada Wawan sebesar Rp 20 juta, penculikan dilakukan Wawan agar Rian membayar utang itu. (Dan/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya