Liputan6.com, Lombok - Meski keamanannya sangat terjamin, markas kepolisian juga bisa diakali oleh para tahanan. Seperti yang terjadi di Markas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 4 Orang tahanan kabur dengan cara menjebol tembok tahanan.
"Konfirmasi dari Kapolres Lombok Tengah, tadi pagi 4 orang tahanan kabur dengan cara menjebol tembok ruang sel tahanan," ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Muhammad Suryo Saputro, Sabtu (22/2/2015) malam.
Suryo menjelaskan, para tahanan yang kabur ini adalah tahanan titipan yang proses hukumnya masih berjalan dan belum divonis. Keempatnya adalah Usrah (kasus Narkoba), Rane (penadah), Kamil alias Kambut (kasus pencurian dengan kekerasan) dan Yudi Karisman (kasus pembunuhan).
Polisi memperkirakan, para tahanan ini beraksi dengan cara merusak tembok sedikit demi sedikit menggunakan besi sejak pertama kali ditempatkan di sel tersebut. Jika ada pemeriksaan, mereka mengelabui petugas dengan cara menutup kembali bekas tembok yang dirusak.
"Bongkar tembok itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu 1 atau 2 jam. Jadi Kapolres Lombok Tengah memperkirakan para pelaku menutupi bongkaran tembok saat ada pemeriksaan dan melanjutkan lagi ketika petugas tidak ada," terang dia.
Dan pada Sabtu pagi sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat, lanjut Suryo, petugas kepolisian mendapati tembok ruang tahanan yang berpapasan langsung dengan jalan raya tersebut terbongkar dan seluruh tahanan yang ada didalamnya sudah kabur.
"Keempatnya berada di satu sel, kebetulan tembok tersebut mepet ke jalan jadi pelaku langsung kabur. Dan juga tembok yang dipakai sebagai ruang tahanan sudah tua," jelas dia.
Dari kejadian ini, kata Suryo, Polda NTB dan Polres se-Pulau Lombok akan mengejar para tahanan yang kabur tersebut. Untuk itu dia meminta agar para tahanan menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.
"Saat ini pihak Polda NTB dan polres se-Lombok telah melakukan pengejaran. Jadi kami meminta agar para pelaku menyerahkan diri, jika tidak maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan langkah hukum yang berlaku," tandas Suryo. (Ado)
Jebol Tembok Sel, 4 Tahanan Polres Lombok Tengah Kabur
Para tahanan ini beraksi dengan cara merusak tembok sedikit demi sedikit menggunakan besi sejak pertama kali ditempatkan di sel itu.
diperbarui 22 Feb 2015, 02:19 WIBDiterbitkan 22 Feb 2015, 02:19 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenbud Gelar Festival Noken, Ajak Masyarakat Partisipasi Lestarikan Budaya Papua
Viral di Medsos China, Gen Z Perempuan Ramai Pakai Perut Palsu untuk Foto Kehamilan
Seva Gelar Program Akhir Tahun, Ada Cicilan Murah Rp 2,4 Juta
Ciri Asam Lambung Naik ke Kepala: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Tawuran di Depok Tewaskan Satu Siswa SMP, Polisi Buru Pelaku
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Jokowi Jadi Ketum Golkar hingga Taylor Swift Makan Es Krim di Depan Anak Kelaparan
Instagram Punya Fitur Penjadwalan DM: Cek Cara Pakainya
Menteri Bahlil Soal Penyelidikan KPPU: Jangan Membangun Persepsi
27 Tahun Berkiprah, Jejak KSEI Dukung Perkembangan Digital dan Kenyamanan Transaksi Pasar Modal
Regenerasi Lini Belakang, Manchester City Pantau Pemain Liga Jerman
PLN Tambah SPKLU di 34 Lokasi di Lampung Jelang Mudik Nataru
Vadel Badjideh Dampingi Saksi Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi Putri Nikita Mirzani