Rumah Kost Penganiaya Siswi Bertato Hello Kitty Diminta Ditutup

Kasus penyekapan dan penyiksaan seorang pelajar berinisial LA di Bantul, Yogyakarta terbilang sadis.

oleh Yanuar H diperbarui 23 Feb 2015, 16:04 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 16:04 WIB
Dalang-Hello-Kitty
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus penyekapan dan penyiksaan seorang pelajar berinisial LA di Bantul, Yogyakarta, terbilang sadis. Hanya karena tato Hello Kitty, LA disundut dengan rokok, rambutnya digunting hingga nyaris botak, dan dianiaya secara seksual di rumah kost.

Peristiwa ini pun menimbulkan kemarahan masyarakat. Warga sekitar lokasi kejadian kini meminta Kecamatan Sewon menutup rumah kost di Dusun Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul tersebut.

"Hari ini warga menyampaikan aspirasi ke pihak Kecamatan Sewon agar rumah kos yang digunakan penganiayaan itu segera ditutup. Waktu rekonstruksi kemarin warga juga sudah menyatakan keberatannya dan minta ditutup," ujar Kapolres Bantul Surawan di Yogyakarta, DIY, Senin (23/2/2015).

Surawan mengatakan, alasan warga menuntut penutupan kostan ini lantaran dianggap telah mencemarkan nama Dusun Saman. "Karena warga merasa tercemarkan nama kampungnya dengan penyekapan dan penganiayaan itu. Bikin resah warga sekitar Dusun Saman," ujar dia.

Surawan mengatakan, pemilik rumah kost yang digunakan untuk menganiaya siswi SMA kelas dua ini adalah mantan anggota polisi. Namun ia menyatakan, akan melaksanakan aspirasi masyarakat begitu kecamatan mengeluarkan keputusan terkait hal ini.

"Ya memang pemiliknya mantan anggota. Ibunya yang pemilik kost itu mantan perwira polisi, sudah pensiun dua tahun lalu," ujar dia.

Tato Itu...

Polres Bantul, lanjut Surawan, masih mengejar 4 dari 9 tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap LA itu. Sementara pada Sabtu 21 Februari 2015 lalu, kepolisian sudah melakukan reka ulang di tempat kejadian perkara.

Dalam reka ulang itu penyidik menghadirkan 5 tersangka. Mereka, yakni RZ (warga Mantrijeron, Yogyakarta), PT (warga Kasihan Bantul), NK (warga Kalasan Sleman), WL (warga Jetis Yogyakarta), dan IC (warga Tegalrejo, Yogyakarta).

Proses rekonstruksi yang memperagakan 40 adegan itu berlangsung selama dua jam, sejak pukul 09.30-11.30 WIB. "Sementara masih 5 tersangka ya dan 4 lagi masih kita kejar termasuk pelaku utama RT dan yang cowok yang menghuni kost tempat kejadian itu lagi kita kejar," tandas Surawan.

Polisi menyimpulkan penyiksaan itu ternyata berawal dari hal sepele, hanya karena tato Hello Kitty yang mirip antara pelaku dan korban. LA memamerkan foto tato Hello Kitty di BlackBerry Messenger-nya. Hal ini rupanya tidak disukai RT karena tato korban dinilai menyaingi tato miliknya. LA kemudian dijemput oleh salah seorang pelaku ke lokasi kejadian untuk kemudian dianiaya.

Setelah disekap selama 1 malam, pada pagi harinya korban melawan dan berhasil melarikan diri. Dalam hitungan jam, polisi menangkap 2 orang pelaku. (Ndy/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya