Pengamanan Prosesi Eksekusi Mati dari TNI Dinilai Berlebihan

Imparsial menilai TNI sudah merangkap fungsi peran Kepolisian sebagai lembaga keamanan sipil

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Feb 2015, 16:22 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 16:22 WIB
Panglima TNI Kirim 800 Prajurit Penjaga Perdamaian ke Darfur
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memimpin upacara pelepasan keberangkatan 800 prajurit TNI ke Darfur, Jakarta, Rabu (18/2/2015). Sejumlah 800 prajurit TNI siap diberangkatkan ke Darfur sebagai pasukan perdamaian PBB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Militer dari Lembaga Imparsial Al Araf mengkritik reaksi Panglima TNI Jenderal Moeldoko terlalu berlebihan, menyikapi isu eksekusi mati Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menurut dia, TNI sudah merangkap fungsi peran Kepolisian sebagai lembaga keamanan sipil.

"Yang dilakukan TNI terlalu berlebihan jika sampai menurunkan pesawat Sukhoi. Memang sekali terbang nggak keluar anggaran besar? Itu pemborosan anggaran negara. Lagipula ini masih jauh dari indikasi keributan. Kan TNI tugasnya di bidang pertahanan, biarlah Polri yang mengatasi masalah penegakan hukum sipil," jelas dia di kantor Komnas HAM Menteng Jakarta, Senin (23/2/2015).

Ia menambahkan, saat ini suhu panas yang terjadi antara Indonesia dan Australia masih bersifat diplomatis sehingga tak ada indikasi gesekan militer antarnegara.

"Kalau memang TNI turut mengamankan, ini bertentangan dengan UU Pasal 7 ayat 3 Nomor 34 Tahun 2004 yang menjelaskan tugas militer nonperang TNI. Lagipula saat ini antara Australia dengan Pemerintah kita masih dalam ranah diplomatik, " kata Araf.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan akan menurunkan armada Sukhoi milik TNI untuk mengamankan eksekusi mati 2 warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau Duo Bali Nine yang akan segera dilaksanakan di Nusa Kambangan. Ia juga akan menurunkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) untuk memperketat penjagaan. (Han//Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya