Liputan6.com, Depok - Tim Gegana Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Jawa Barat yang mengamankan benda diduga bom di ITC Depok, akhirnya mengeluarkan benda tersebut dari dalam toilet.
Seperti pantauan Liputan6.com, Senin (23/2/2015) malam, selama 4 jam tim Gegana akhirnya berhasil menjinakkan dan memindahkan benda diduga bom yang terdiri dari 2 paket.
Tim Gegana mengamankan paket kedua sekitar pukul 22.30 WIB dari dalam toilet. Paket benda yang diduga bom kedua ini berukuran lebih besar, dari paket sebelumnya yang sempat meledak.
Paket benda yang diduga bom tersebut berupa kardus cokelat. Di dalamnya berisi sejumlah rangkaian kabel yang terhubung ke dalam kaleng bekas cat. Di kardus tersebut juga terdapat tiner, air aki, timer dan detonator.
Paket benda diduga bom pertama tidak memiliki dampak kerusakan di sekitarnya, karena hanya letupan seperti balon. Kendati sempat membuat panik para pengunjung ITC Depok. Sedangkan paket kedua belum sempat meledak. (Rmn/Ado)
Paket Kedua Benda yang Diduga Bom di ITC Depok Dipindahkan
Paket diduga bom rangkain kedua yang berada di tolilet ITC Depok ini belum sempat meledak.
Diperbarui 24 Feb 2015, 00:23 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 00:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marak PHK, Apindo Dorong Dialog Sosial Pengusaha dan Buruh
Waktu Sholat Pontianak Bulan Ramadhan 2025, Jangan Sampai Terlewat
350 Kata-Kata Sunrise yang Menginspirasi untuk Memulai Hari
Sinopsis Rumput Tetangga di Vidio: Ketika Titi Kamal Mencari Jati Diri
DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun
Bos Pengusaha Klaim Tak Semua Pekerja Bisa WFA
Tradisi Lebaran di China, Makan Manisan hingga Berkumpul di Masjid Nanxiapo
Viral Pemotor Kompak Robohkan Separator Bus Transjakarta demi Hindari Razia, Ini Kata Polisi
350 Kata-Kata Pagi yang Cerah untuk Memotivasi Diri
Socomec Perkuat Kehadiran di Indonesia lewat Pembukaan Kantor Baru
350 Kata-Kata Perpisahan Termanis yang Menyentuh Hati
Belum Dinyatakan Lulus dan Dapat Ijazah, Pembatalan Disertasi Bahlil Dinilai UI Tidak Tepat