Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan segera diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu oleh Bareskrim Polri. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan bahwa kasus tersebut masih tetap berlanjut dan belum dihentikan.
"Ya ini (diangkat lagi) karena pelapornya kemudian menanyakan kelanjutannya. Yang lalu kan belum di SP3 (pemberhentian penyelidikan)," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).
Terkait rencana pemanggilan Novel, Badrodin tampak enggan berkomentar banyak. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum Novel kepada pihak Bareskrim.
"Itu nanti kita lihat," tandas pria yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Budi Gunawan tersebut.
Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.
Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.
Penyidik KPK Novel Baswedan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis 26 Februari besok di Bareskrim Polri. Dalam surat panggilan yang diterima Liputan6.com, Novel akan diperiksa di Kantor Subdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 26 Februari pukul 09.00 WIB. (Riz)
Wakapolri Tegaskan Penyelidikan Kasus Novel Baswedan Dilanjutkan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan bahwa kasus tersebut masih tetap berlanjut dan belum dihentikan.
Diperbarui 26 Feb 2015, 00:14 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 00:14 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pijat Sakit Gigi: Panduan Lengkap Meredakan Nyeri dengan Akupresur
Uniknya Salat Tarawih di Indonesia: Dari 11 hingga 23 Rakaat!
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Soroti Potensi Budaya dan Warisan Bawah Air di Kepulauan Riau
Area Komersial Premium di Gading Serpong Dibandrol hingga Rp 15 Miliar per Unit, Mau?
350 Caption Makan Malam Inspiratif untuk Media Sosial
Ridwan Kamil Pastikan Kooperatif Soal Penggeledahan KPK di Kasus Korupsi BJB
Sambal Colo-colo Khas Maluku yang Sedap, Begini Cara Membuatnya
Investasi Sukuk ST014 Mulai Rp 1 Juta, Intip Kelebihannya
Detik-Detik Mentan Amran Ciduk Volume Minyakita Disunat, Tak Penuh 1 Liter
Pengamat: Oplosan Perlu Diluruskan, Korupsi Harus Disetop
BI Tasikmalaya Sediakan Penukaran Uang Tunai hingga Rp1,8 Triliun, Cek Lokasi Penukarannya
Aksi Saling Kebut BMW Vs Fortuner di Medan Berujung Maut, Seorang Wanita Tewas