Liputan6.com, Jakarta - Efek dikabulkannya permohonan praperadilan Budi Gunawan oleh Hakim Sarpin membuat sejumlah tersangka korupsi mengambil langkah yang sama. Kali ini giliran tersangka kasus dugaan suap gratifikasi dalam penetapan APBN-P di Kementerian ESDM Tahun 2013, Sutan Bhatoegana yang mengajukan permohonan praperadilan.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Sutan, Razman Arif membenarkan hal tersebut. "Iya benar kita akan ajukan praperadilan," ujar Razman melalui pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Saat ditanya soal alasan mengajukan praperadilan, Razman menuturkan akan menjelaskan sore nanti. "Sore nanti pukul 18.00 WIB, kita akan adakan konferensi pers di D'Cost, Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakpus," jelas dia.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Ketua Humas Pengadilan Jakarta selatan, Made Sutrisna masih belum memastikan adanya berkas permohonan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Sutan.
"Belum ada yang masuk. Belum jelas," tutur Made singkat.
Dalam kasusnya, Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Setelah Komjen Pol Budi Gunawan, tersangka dugaan korupsi penyelanggaran haji tahun 2010-2013 yang juga bekas Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan praperadilan. (Mut)
Sarpin Effect Berlanjut, Sutan Bhatoegana Praperadilankan KPK
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi dalam penetapan APBN-P di Kementerian ESDM Tahun 2013, Sutan Bhatoegana ikut mempraperadilankan KPK.
Diperbarui 26 Feb 2015, 13:08 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 13:08 WIB
Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis