Liputan6.com, Jakarta - Ratusan nelayan dari Jawa dan Lampung berdemonstrasi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka menuntut agar Menteri Susi Pudjiastuti menghapus Peraturan Menteri Nomor 2 tentang pelarangan menangkap ikan dengan cantrang.
Usai dari kantor kementerian, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (26/2/2015), mereka lalu bergerak menuju Istana Presiden.
Di sana mereka kembali berorsai dan mengklaim penggunaan jaring cantrang tidak merusak ikan dan trumbu karang seperti yang ditudingkan Menteri Susi.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 2 Tahun 2015 telah melarang penggunaan cantrang . Jaring cantrang adalah alat penangkap ikan berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan 2 panel dan tidak dilengkapi dengan alat pembuka mulut jaring
Alasan peraturan menteri ini bahwa penggunaan cantrang dikhawatirkan bisa menyebabkan ikan- ikan kecil pun terjerat yang dapat menghambat kelangsungan regenerasi ikan.
Tetapi larangan ini menjadi dilema bagi para nelayan, karena para nelayan telah lama menggunakan cantrang. Akibat larangan penggunaan cantrang, kini rata-rata nelayan sudah sekitar sebulan penuh tidak melaut mencari ikan.
Kini para [nelayan] (2181556 "") memerlukan bimbingan yang lebih jelas bagaimana nelayan ikan dengan jumlah yang banyak tanpa menyalahi ketentuan pemerintah. (Mar/Riz)
Aksi Protes Nelayan di Kantor Menteri Susi
Ratusan nelayan dari Jawa dan Lampung berdemonstrasi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
diperbarui 27 Feb 2015, 03:27 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 03:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung