Liputan6.com, Medan - Meski perintah pengosongan dari [eksekusi lahan](eksekusi lahan "") dan bangunan di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara sudah dibacakan juru sita Pengadilan Negeri Medan, namun perlawanan terus diberikan tergugat Tiger Ginting bersama Suherman Ginting dan istrinya Tiurma Hasugian.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (27/2/2015), keduanya hanya menjadi korban sengketa antara penggugat Rehulina Bangun dan tergugat Tiger Sembiring. Mereka hanya minta eksekusi ditunda.
Namun protes itu tak digubris, juru sita tetap melaksanakan pengosongan. Satu demi satu benda yang ada di dalam bangunan obyek eksekusi diangkut keluar. Dengan segala daya Tiurma terus mencoba menghentikan eksekusi.
Sekali lagi upaya itu tak sedikit pun mempengaruhi juru sita. Suherman dan Tiurma pun geram karena merasa dirugikan. Ia menyewa tempat itu selama 10 tahun namun baru 3 tahun berjalan bangunan dieksekusi.
Ia pun meminta Pengadilan Negeri Medan memberi ganti rugi sisa 7 tahun sewa. Lagi-lagi tuntutan itu ditolak karena dinilai salah alamat. (Mar/Riz)
Ricuh Eksekusi Lahan dan Bangunan di Medan
Eksekusi bangunan di Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, Sumatera Utara, Kamis siang berlangsung ricuh.
diperbarui 27 Feb 2015, 08:30 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 08:30 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Barongko Adalah Warisan Kuliner Lezat Khas Sulawesi Selatan
Tips Menghindari Pergaulan Bebas, Panduan Lengkap untuk Remaja
15 Tips Memperbaiki Diri yang Efektif untuk Pengembangan Pribadi
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Perayaan Natal Nasional 28 Desember 2024 di Indonesia Arena
Tips Menghindari Tabung Gas Meledak, Panduan Lengkap Keamanan di Rumah
Tips Mengirim CV Lewat Email yang Efektif untuk Menarik Perhatian HRD
Komitmen Pupuk Kaltim Kembangkan Inovasi Digital, Begini Strateginya
VIDEO: H-2 Natal, 10 Ribu Penumpang Padati Stasiun KCIC Halim
Mahfud MD Kritik Prabowo, Pembayaran QRIS Tak Kena PPN
Potret Keluarga Raffi Ahmad ke Bali Rayakan Wisuda Lala Pengasuh Rafathar, Seru dan Haru
Harvey Moeis Hadapi Sidang Vonis Kasus Dugaan Korupsi Timah, Sandra Dewi Tak Nampak
KAI Gandeng BRI Hadirkan Transaksi Digital di Loko Cafe dan Resto on Train