Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan 3 pimpinan institusi hukum, yaitu Kejaksaan Agung, KPK dan Polri untuk tidak ada yang merasa lebih tinggi dan saling menjegal antara satu institusi hukum dengan institusi lainnya.
Namun sampai saat ini tindakan yang dinilai mengarah kepada bentuk kriminalisasi masih terjadi. Terakhir adalah penetapan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan yang kasusnya kembali diangkat setelah lama dihentikan penyidikannya.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menilai tidak semua proses hukum yang terjadi saat ini, seperti kasus Novel Baswedan dan penetapan tersangka 2 pimpinan KPK, sebagai bentuk kriminalisasi.
"Tolong dipisahkan, mana proses hukum, mana yang bukan, tolong dipisahkan. Jangan semua diarahkan ke sana. Tapi coba kita mulai hormati proses hukum," ujar Jokowi usai blusukan ke Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).
Ia pun mengaku telah memberi arahan kepada 3 kepala institusi hukum tersebut untuk tetap bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. "Sudah bertemu dengan Polri, KPK, Jaksa Agung, saya sampaikan kembali bekerja pada pemberantasan korupsi, sudah tegas itu," jelas Jokowi.
Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Pada Jumat 27 Februari kemarin, Jokowi memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Istana Merdeka. Hadir pada pertemuan itu Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, Indriyanto Senoadji, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnain.
Kepada wartawan usai pertemuan, Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Jokowi menanyakan bagaimana program-program KPK ke depan, terutama agar KPK kembali bekerja seperti sebelum ada hiruk-pikuk yang terjadi beberapa waktu lalu.
Johan menjelaskan, dalam pertemuan itu pimpinan KPK menyampaikan, bahwa program-program yang sebelumnya disusun sebelum adanya hiruk pikuk segera dilaksanakan. "Di bidang penindakan atau di bidang pencegahan, itu sama," jelas dia. (Ado)
Jokowi: Jangan Semua Diarahkan ke Kriminalisasi
Jokowi menilai tidak semua proses hukum saat ini, seperti kasus Novel Baswedan, sebagai bentuk kriminalisasi.
diperbarui 28 Feb 2015, 19:07 WIBDiterbitkan 28 Feb 2015, 19:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan PM Ehud Barak: Israel Mungkin Lancarkan Serangan Simbolis terhadap Fasilitas Nuklir Iran
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas, Prabowo, Ma'ruf Amin dan Gibran Hadir
Mobil Cipung yang Jadi Super Giveaway IMX 2024 Dilapisi Stiker Spesial
4 Zodiak yang Punya Tatapan Paling Memikat, Bikin Orang Terpana
AS Lagi-lagi Jegal Penguatan Harga Emas
One UI 7 Rilis 2025, Samsung Janjikan Perubahan Tampilan Besar-Besaran
Pertama di Tangerang, Ada Hiu dalam Mal di Tangerang
Prediksi Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool: Amankan Posisi Puncak!
6 Resep Ayam Bakar Simpel, Engga Perlu Ribet Tapi Nagih Banget
Bintang Drakor Love Next Door Pamitan pada Pemirsa, Jung Hae In Beri Kisi-Kisi soal Episode Terakhir
Kabar Duka, Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal Dunia
Mengungkap 7 Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Melihat Seseorang Bernyanyi