Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan 3 pimpinan institusi hukum, yaitu Kejaksaan Agung, KPK dan Polri untuk tidak ada yang merasa lebih tinggi dan saling menjegal antara satu institusi hukum dengan institusi lainnya.
Namun sampai saat ini tindakan yang dinilai mengarah kepada bentuk kriminalisasi masih terjadi. Terakhir adalah penetapan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan yang kasusnya kembali diangkat setelah lama dihentikan penyidikannya.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menilai tidak semua proses hukum yang terjadi saat ini, seperti kasus Novel Baswedan dan penetapan tersangka 2 pimpinan KPK, sebagai bentuk kriminalisasi.
"Tolong dipisahkan, mana proses hukum, mana yang bukan, tolong dipisahkan. Jangan semua diarahkan ke sana. Tapi coba kita mulai hormati proses hukum," ujar Jokowi usai blusukan ke Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).
Ia pun mengaku telah memberi arahan kepada 3 kepala institusi hukum tersebut untuk tetap bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. "Sudah bertemu dengan Polri, KPK, Jaksa Agung, saya sampaikan kembali bekerja pada pemberantasan korupsi, sudah tegas itu," jelas Jokowi.
Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Pada Jumat 27 Februari kemarin, Jokowi memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Istana Merdeka. Hadir pada pertemuan itu Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, Indriyanto Senoadji, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnain.
Kepada wartawan usai pertemuan, Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Jokowi menanyakan bagaimana program-program KPK ke depan, terutama agar KPK kembali bekerja seperti sebelum ada hiruk-pikuk yang terjadi beberapa waktu lalu.
Johan menjelaskan, dalam pertemuan itu pimpinan KPK menyampaikan, bahwa program-program yang sebelumnya disusun sebelum adanya hiruk pikuk segera dilaksanakan. "Di bidang penindakan atau di bidang pencegahan, itu sama," jelas dia. (Ado)
Jokowi: Jangan Semua Diarahkan ke Kriminalisasi
Jokowi menilai tidak semua proses hukum saat ini, seperti kasus Novel Baswedan, sebagai bentuk kriminalisasi.
Diperbarui 28 Feb 2015, 19:07 WIBDiterbitkan 28 Feb 2015, 19:07 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerhana Bulan Total Terjadi 14 Maret 2025, Jadi yang Pertama Setelah 2022
Cara Merebus Bihun Anti Lembek dan Lengket Tanpa Minyak Goreng, Ternyata Pakai 2 Bahan Ini
6 Potret Ifan Seventeen, Vokalis Band yang Ditunjuk Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
Top 3 Berita Bola: Enam Pemain Manchester United Ini Selamat dari Rencana Perombakan Skuad
BPOM Temukan Tahu dan Mi Basah Berformalin di Tangerang, Palembang dan Jaktim
Deretan Lembaga Ini Ikut Pantau Kualitas dan Keamanan Pangan Makan Bergizi Gratis
Gerhana Bulan Total saat Ramadan 2025: Tak Bisa Dilihat dari Indonesia, Ini Faktanya!
Diet Alami Mahalini hingga Cepat Langsing Kembali Usai Melahirkan
Cara Menghilangkan Suara Gemuruh di Telinga, Efektif
Tanda-Tanda HIV pada Wanita: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Viral Polisi Tendang Wanita Diduga ODGJ di Labuhanbatu Sumut, Keluarga Minta Keadilan
Unggahan Terakhir Wheesung di Instagram: Sampai Jumpa Tanggal 15 Maret Nanti