Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan 3 pimpinan institusi hukum, yaitu Kejaksaan Agung, KPK dan Polri untuk tidak ada yang merasa lebih tinggi dan saling menjegal antara satu institusi hukum dengan institusi lainnya.
Namun sampai saat ini tindakan yang dinilai mengarah kepada bentuk kriminalisasi masih terjadi. Terakhir adalah penetapan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan yang kasusnya kembali diangkat setelah lama dihentikan penyidikannya.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menilai tidak semua proses hukum yang terjadi saat ini, seperti kasus Novel Baswedan dan penetapan tersangka 2 pimpinan KPK, sebagai bentuk kriminalisasi.
"Tolong dipisahkan, mana proses hukum, mana yang bukan, tolong dipisahkan. Jangan semua diarahkan ke sana. Tapi coba kita mulai hormati proses hukum," ujar Jokowi usai blusukan ke Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).
Ia pun mengaku telah memberi arahan kepada 3 kepala institusi hukum tersebut untuk tetap bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. "Sudah bertemu dengan Polri, KPK, Jaksa Agung, saya sampaikan kembali bekerja pada pemberantasan korupsi, sudah tegas itu," jelas Jokowi.
Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Pada Jumat 27 Februari kemarin, Jokowi memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Istana Merdeka. Hadir pada pertemuan itu Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, Indriyanto Senoadji, Adnan Pandu Pradja, dan Zulkarnain.
Kepada wartawan usai pertemuan, Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Jokowi menanyakan bagaimana program-program KPK ke depan, terutama agar KPK kembali bekerja seperti sebelum ada hiruk-pikuk yang terjadi beberapa waktu lalu.
Johan menjelaskan, dalam pertemuan itu pimpinan KPK menyampaikan, bahwa program-program yang sebelumnya disusun sebelum adanya hiruk pikuk segera dilaksanakan. "Di bidang penindakan atau di bidang pencegahan, itu sama," jelas dia. (Ado)
Jokowi: Jangan Semua Diarahkan ke Kriminalisasi
Jokowi menilai tidak semua proses hukum saat ini, seperti kasus Novel Baswedan, sebagai bentuk kriminalisasi.
diperbarui 28 Feb 2015, 19:07 WIBDiterbitkan 28 Feb 2015, 19:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Jalan Trans Sulawesi Disulap Jadi Lapak Duren Terpanjang, Pedagang Raih Untung Jutaan Rupiah Perhari
VIDEO: Negara-Negara Arab Menolak Saran Donald Trump untuk Merelokasi Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania
Pengadilan Izinkan Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra ke Luar Negeri meski Berstatus Terdakwa
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkel Jakarta Timur
Top 3: Zodiak yang Terlahir untuk Cinta dan Romansa
Ubah Cover Playlist Spotify Jadi Tren Kreativitas Baru, Begini Caranya
7 Resep Garang Asem yang Enak dan Menggoda Selera
Asosiasi Pedagang Kelontong Siap Pasang Stiker Batas Umur Penjualan Rokok
Tambah Kekuatan Lini Tengah, Manchester United Disarankan Pulangkan Pemain Bermasalah
Top 3 Tekno: Google Search Salah Tampilkan Kurs Dollar AS Tarik Perhatian Pembaca
Pasar Stablecoin Capai Rekor USD 200 Miliar, Sinyal Bullish untuk Masa Depan Kripto?
VIDEO: Tahanan Palestina yang Dibebaskan di Tepi Barat dengan Sorak-Sorai dan Air Mata Bahagia