SBY: Hukum Harus Jadi Panglima, Bukan Politik

SBY mengatakan, ketika dunia berubah, tantangan juga ikut berubah sehingga pemimpin dan tokoh pada zamannya harus mengalami perubahan.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Feb 2015, 21:33 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2015, 21:33 WIB
(Lip6 Pagi) SBY-Kecewa
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, hukum harus menjadi panglima di Indonesia, bukan politik.

"Hukumlah yang harus menjadi panglima di negeri ini, bukan politik, karena hukum mampu memberikan kepastian-kepastian," kata SBY dalam peluncuran buku biografi mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).

SBY kemudian mencontohkan pernyataannya dengan penjelasan mengenai gagasan Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar Kusumaatmadja. "Wawasan Nusantara merupakan landasan hukum yang mampu menghadirkan kepastian batas laut dan kontinen," kata dia.

Dalam sambutannya, SBY juga menyebut Mochtar Kusumaatmadja sebagai pemimpin dan negarawan Indonesia. "Pemikiran Mochtar sebagai pemimpin dan negarawan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah negeri," ujar Presiden ke-6 Indonesia tersebut.

SBY mengatakan, ketika dunia berubah, tantangannya juga ikut berubah sehingga pemimpin dan tokoh bangsa pada zamannya harus ikut mengalami perubahan.

"Pemimpin harus adaptif, responsif dan cerdas. Romantisme masa lalu tidak boleh membelenggu, harus responsif sesuai semangat zaman," tegas dia.

Pada akhir sambutannya, SBY memberikan pernyataan yang memunculkan tanda tanya. "Selain kekuasaan, ternyata kata juga mampu menggoda. Speak and word can corrupt," kata SBY mengakhiri sambutan. Tidak dijelaskan apa maksud dan kepada siapa ucapan itu ditujukan.

Mochtar Kusumaatmadja dikenal sebagai konseptor dari Deklarasi Pemerintah RI 13 Desember 1957 atau Deklarasi Djuanda mengenai prinsip negara kepulauan yang terkenal sebagai Wawasan Nusantara.

Mochtar menjabat sebagai Menteri Kehakiman periode 1974-1978 dan Menteri Luar Negeri periode 1978-1988. (Ant/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya