Liputan6.com, Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, menuntut polisi memberikan hukuman kepada Yana, pengendara mobil Honda City D 1347 UI yang telah menyeret tubuh Firman Nurhidayat (21) hingga sejauh 30 kilometer. Firman merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin UPI.
Wakil Rektor III UPI Dadang Suhendar mengatakan, keinginan agar pelaku penyeret dihukum bukan hanya datang dari mahasiswa, tapi juga dosen dan keluarga besar UPI.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menangani sesuai undang-undang. Itu keinginan dari mahasiswa, dosen, dan keluarga besar UPI. Kami ingin keadilan yang tepat dan sesuai," ujar Dadang saat ditemui di UPI, Senin (2/3/2015).
Dadang menyayangkan peristiwa yang menimpa anak didiknya itu. Sebab, saat itu Yana mengetahui ada seseorang yang terseret dan jika dia berhenti, ucap Dadang, kemungkinan nyawa Firman bisa diselamatkan.
"Saat mengetahui ada suatu peristiwa, kewajiban berhenti untuk bertanggung jawab dan supaya jelas. Jangan-jangan Firman sebenarnya bisa diselamatkan bila mobil berhenti," ujar Dadang.
Dia berharap, kejadian tragis ini bisa menjadi pembelajaran untuk pengendara agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab. "Apabila benar kejadiannya seperti yang disampaikan media, saya amat menyayangkan. Itu kecelakaan amat tragis, seharusnya tidak boleh terjadi proses begitu lama. Ini harus jadi pembelajaran bagi mereka yang sudah memiliki izin mengemudi," tutup Dadang.
Firman terseret mobil yang dikemudikan Yana sejauh 30 kilometer pada Jumat 27 Februari malam lalu. Sebelum terseret, sepeda motor Firman bersenggolan dengan sepeda motor lain di Jalan Raya Kebon Kopi, Cimahi, hingga membuat korban terpental dan masuk ke kolong mobil.
Bukannya menghentikan mobil, Yana malah tancap gas dan nekat masuk ke jalan Tol Pasirkoja. Pelaku baru berhenti di gerbang Tol Cikamuning setelah dipepet bus dan dihentikan petugas. (Sun/Yus)
UPI Minta Pengemudi Menyeret Firman Sejauh 30 Km Dihukum Berat
Dadang menyayangkan peristiwa yang menimpa anak didiknya itu. Sebab, saat itu pengendara mobil mengetahui ada seseorang yang terseret.
diperbarui 02 Mar 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 13:39 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Badan Gizi Nasional Sebut Tak Ada Mandat untuk Ormas di Program Makan Bergizi Gratis
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Hasil Piala AFF 2024 Singapura vs Vietnam: 2 Gol Telat Menangkan The Golden Star
Kerap Tak Akur dengan Rekan, RSUD Pirngadi Medan Pulangkan Dokter Koas Fladiniyah ke Kampus
Penyanyi Aziz Hedra Lega Raih Gelar Sarjana Ekonomi, Siapkan Kejutan Baru untuk Karir Musiknya
Kontrak di Liverpool Segera Habis, Virgil van Dijk Pilih Santai
VIDEO: Detik-detik Banjir di Kulonprogo, Diduga Akibat Drainase Kurang Terawat
Libur Natal 2024, Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
VIDEO: Dusun Kedungglatik Resmi Ditenggelamkan Untuk Proyek Strategis Nasional
Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Fulham, Sebentar Lagi Disiarkan Vidio
Hasil Liga Inggris Manchester City vs Everton: Erling Haaland Gagal Penalti, Tidak Ada Kado Natal di Etihad Stadium
Studi: Anak Anjing Akan Sangat Menggemaskan pada Usia 6-8 Minggu