Liputan6.com, Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, menuntut polisi memberikan hukuman kepada Yana, pengendara mobil Honda City D 1347 UI yang telah menyeret tubuh Firman Nurhidayat (21) hingga sejauh 30 kilometer. Firman merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin UPI.
Wakil Rektor III UPI Dadang Suhendar mengatakan, keinginan agar pelaku penyeret dihukum bukan hanya datang dari mahasiswa, tapi juga dosen dan keluarga besar UPI.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menangani sesuai undang-undang. Itu keinginan dari mahasiswa, dosen, dan keluarga besar UPI. Kami ingin keadilan yang tepat dan sesuai," ujar Dadang saat ditemui di UPI, Senin (2/3/2015).
Dadang menyayangkan peristiwa yang menimpa anak didiknya itu. Sebab, saat itu Yana mengetahui ada seseorang yang terseret dan jika dia berhenti, ucap Dadang, kemungkinan nyawa Firman bisa diselamatkan.
"Saat mengetahui ada suatu peristiwa, kewajiban berhenti untuk bertanggung jawab dan supaya jelas. Jangan-jangan Firman sebenarnya bisa diselamatkan bila mobil berhenti," ujar Dadang.
Dia berharap, kejadian tragis ini bisa menjadi pembelajaran untuk pengendara agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab. "Apabila benar kejadiannya seperti yang disampaikan media, saya amat menyayangkan. Itu kecelakaan amat tragis, seharusnya tidak boleh terjadi proses begitu lama. Ini harus jadi pembelajaran bagi mereka yang sudah memiliki izin mengemudi," tutup Dadang.
Firman terseret mobil yang dikemudikan Yana sejauh 30 kilometer pada Jumat 27 Februari malam lalu. Sebelum terseret, sepeda motor Firman bersenggolan dengan sepeda motor lain di Jalan Raya Kebon Kopi, Cimahi, hingga membuat korban terpental dan masuk ke kolong mobil.
Bukannya menghentikan mobil, Yana malah tancap gas dan nekat masuk ke jalan Tol Pasirkoja. Pelaku baru berhenti di gerbang Tol Cikamuning setelah dipepet bus dan dihentikan petugas. (Sun/Yus)
UPI Minta Pengemudi Menyeret Firman Sejauh 30 Km Dihukum Berat
Dadang menyayangkan peristiwa yang menimpa anak didiknya itu. Sebab, saat itu pengendara mobil mengetahui ada seseorang yang terseret.
diperbarui 02 Mar 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 13:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus
Bolehkah Puasa Rajab usai Peringatan Isra Mi'raj Berlalu? Simak Penjelasannya
4 Gadis Sumba Digerebek di Kamar Hotel, 2 Pasangan Kedapatan sedang Berhubungan Intim
5 Pemain yang Berpeluang Gabung Real Madrid di Januari 2025: Termasuk Incaran Manchester United