Liputan6.com, Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, menuntut polisi memberikan hukuman kepada Yana, pengendara mobil Honda City D 1347 UI yang telah menyeret tubuh Firman Nurhidayat (21) hingga sejauh 30 kilometer. Firman merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin UPI.
Wakil Rektor III UPI Dadang Suhendar mengatakan, keinginan agar pelaku penyeret dihukum bukan hanya datang dari mahasiswa, tapi juga dosen dan keluarga besar UPI.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menangani sesuai undang-undang. Itu keinginan dari mahasiswa, dosen, dan keluarga besar UPI. Kami ingin keadilan yang tepat dan sesuai," ujar Dadang saat ditemui di UPI, Senin (2/3/2015).
Dadang menyayangkan peristiwa yang menimpa anak didiknya itu. Sebab, saat itu Yana mengetahui ada seseorang yang terseret dan jika dia berhenti, ucap Dadang, kemungkinan nyawa Firman bisa diselamatkan.
"Saat mengetahui ada suatu peristiwa, kewajiban berhenti untuk bertanggung jawab dan supaya jelas. Jangan-jangan Firman sebenarnya bisa diselamatkan bila mobil berhenti," ujar Dadang.
Dia berharap, kejadian tragis ini bisa menjadi pembelajaran untuk pengendara agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab. "Apabila benar kejadiannya seperti yang disampaikan media, saya amat menyayangkan. Itu kecelakaan amat tragis, seharusnya tidak boleh terjadi proses begitu lama. Ini harus jadi pembelajaran bagi mereka yang sudah memiliki izin mengemudi," tutup Dadang.
Firman terseret mobil yang dikemudikan Yana sejauh 30 kilometer pada Jumat 27 Februari malam lalu. Sebelum terseret, sepeda motor Firman bersenggolan dengan sepeda motor lain di Jalan Raya Kebon Kopi, Cimahi, hingga membuat korban terpental dan masuk ke kolong mobil.
Bukannya menghentikan mobil, Yana malah tancap gas dan nekat masuk ke jalan Tol Pasirkoja. Pelaku baru berhenti di gerbang Tol Cikamuning setelah dipepet bus dan dihentikan petugas. (Sun/Yus)
UPI Minta Pengemudi Menyeret Firman Sejauh 30 Km Dihukum Berat
Dadang menyayangkan peristiwa yang menimpa anak didiknya itu. Sebab, saat itu pengendara mobil mengetahui ada seseorang yang terseret.
Diperbarui 02 Mar 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 13:39 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan
Belum Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Ragu soal Datangnya Imsak, Masih Boleh Makan Apa Harus Setop? Simak Kata UAH
Westin Wedding Fair 2025 Hadirkan Gaun Eksklusif dari Elie Saab Hingga Wong Hang Tailor
Jejak Timnas Indonesia di Piala Dunia: Partisipasi Hindia Belanda pada 1938 Masih Menjadi Acuan
Chef Beatrix Ajak Kreasikan Olahan Sagu Papua yang Disulap Jadi Menu Lezat untuk Keluarga
Rahasia Berdoa dengan Khusyuk di Bulan Ramadan agar Lebih Berarti
Waktu Sholat Bali Ramadhan 2025, Berikut Jadwal untuk Wilayah Denpasar