Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyambut baik upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAK) serta komitmen dari sejumlah kementerian terkait dalam memperbaharui hukum sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH) yang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Baru kita saksikan satu tekad atau deklarasi untuk mengubah, membaharui atau mensinkronkan hukum-hukum kita yang menyangkut tentang lingkungan dan sumber daya alam," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurut JK, hukum memang bersifat dinamis, di mana dapat berubah setiap saat karena pengaruh dari perkembangan teknologi, ekonomi, dan zaman. "Hukum itu bukan Alquran dan Injil. Karena itu hukum selalu berubah dan dinamis sesuai waktunya."
Dia mencontohkan, dulu seorang pengusaha hutan karena menganggap dirinya mempunyai hak yang penuh, maka merasa berhak memindahkan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tersebut.
"Dia dengan penuh hak memindahkan rakyat dari hutan untuk mengambil hutannya atau kerja sebagai buruh orang adat. Sekarang musuh dunia karena hak adat menjadi hak asasi manusia," papar JK.
Bahkan, imbuh dia, bila dulu industri bisa seenaknya membuang limbah ke sungai karena itulah industri yang bagus sehingga dianggap wajar. Tetapi sekarang perilaku seperti ini dapat diganjar dengan hukuman.
"Jadi, perubahan itu sesuai suasana, dan betul baru kita sadari orang yang membabat hutan yang kita banggakan sekarang menyebabkan banjir dan kemiskinan di Kalimantan dan sebagainya. Orang yang mempunyai cerobong asap sekarang menyebabkan TBC untuk banyak orang," ucap JK.
Karena perubahan zaman, lanjut JK, segala perilaku dari industri yang tidak ramah lingkungan harus ditekan semaksimal mungkin sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat banyak.
"Itulah hal yang tentu menyebabkan masalah. Karena itulah semua hukum lingkungan dan sumber daya alam yang tidak sesuai zamannya harus kita sinkronkan," pungkas Wapres JK. (Ans/Mut)
JK: Hukum Lingkungan Harus Disinkronkan Sesuai Zaman
Menurut JK, hukum memang bersifat dinamis, di mana dapat berubah setiap saat karena pengaruh dari perkembangan teknologi, ekonomi, dan zama
diperbarui 03 Mar 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 15:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Veronica Tan Jadi Wamen PPA: Masuk 2 Minggu Awal Stres
PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Waketum: Kawal Penghitungan Suara
Kelaparan di Gaza: 3 Orang Tewas Tergencet Saat Antre di Toko Roti
Mantan Bintang Real Madrid Berpeluang Main di Liga Inggris pada 2025
Nama-Nama Rasul dalam Islam, Teladan Keimanan Sepanjang Masa
Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, AHY Pindahkan Warga ke Rusun Rawa Buaya
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Bertopi hingga Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
7 Makanan Berkuah Khas Indonesia ini Cocok Disantap Saat Musim Hujan
Daftar Pemain Series Waktu Kedua di Vidio: Ada Jerome Kurnia dan Kimberly Ryder
Unggah Video Cover Lagu di Instagram, Jessica Iskandar Siap untuk Lahiran Anak Ketiga
52 Miliar Panel Surya Akan Ubah Jalan Raya di AS Jadi Pembangkit Listrik Raksasa
Mangrove Project - Untuk Satu Bumi 2024 Digelar di 5 Provinsi, Populerkan Investasi pada Upaya Nyata Menahan Laju Perubahan Iklim