Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyambut baik upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAK) serta komitmen dari sejumlah kementerian terkait dalam memperbaharui hukum sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH) yang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Baru kita saksikan satu tekad atau deklarasi untuk mengubah, membaharui atau mensinkronkan hukum-hukum kita yang menyangkut tentang lingkungan dan sumber daya alam," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurut JK, hukum memang bersifat dinamis, di mana dapat berubah setiap saat karena pengaruh dari perkembangan teknologi, ekonomi, dan zaman. "Hukum itu bukan Alquran dan Injil. Karena itu hukum selalu berubah dan dinamis sesuai waktunya."
Dia mencontohkan, dulu seorang pengusaha hutan karena menganggap dirinya mempunyai hak yang penuh, maka merasa berhak memindahkan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tersebut.
"Dia dengan penuh hak memindahkan rakyat dari hutan untuk mengambil hutannya atau kerja sebagai buruh orang adat. Sekarang musuh dunia karena hak adat menjadi hak asasi manusia," papar JK.
Bahkan, imbuh dia, bila dulu industri bisa seenaknya membuang limbah ke sungai karena itulah industri yang bagus sehingga dianggap wajar. Tetapi sekarang perilaku seperti ini dapat diganjar dengan hukuman.
"Jadi, perubahan itu sesuai suasana, dan betul baru kita sadari orang yang membabat hutan yang kita banggakan sekarang menyebabkan banjir dan kemiskinan di Kalimantan dan sebagainya. Orang yang mempunyai cerobong asap sekarang menyebabkan TBC untuk banyak orang," ucap JK.
Karena perubahan zaman, lanjut JK, segala perilaku dari industri yang tidak ramah lingkungan harus ditekan semaksimal mungkin sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat banyak.
"Itulah hal yang tentu menyebabkan masalah. Karena itulah semua hukum lingkungan dan sumber daya alam yang tidak sesuai zamannya harus kita sinkronkan," pungkas Wapres JK. (Ans/Mut)
JK: Hukum Lingkungan Harus Disinkronkan Sesuai Zaman
Menurut JK, hukum memang bersifat dinamis, di mana dapat berubah setiap saat karena pengaruh dari perkembangan teknologi, ekonomi, dan zama
Diperbarui 03 Mar 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 15:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Pecak Ikan Nila: Hidangan Lezat Khas Betawi yang Menggugah Selera
Mengenal Warung Tumpang Koyor Mbah Rakinem, Kuliner Khas di Salatiga
Cuaca Mulai Membaik, 7 Kawasan Wisata Nonpendakian di Gunung Rinjani Dibuka Kembali
Ingin Hati Lebih Tenang? Lakukan Ini sebelum Tidur Kata Ustadz Adi Hidayat
Truk Maut di Sungai Segeti Berhasil Dievakuasi, 9 Orang Masih Hilang
Kiat Puasa Sehat untuk Penderita Penyakit Komorbid
Vokalis Band Sukatani Dikabarkan Dipecat, P2G Minta Kemdiknasmen Turun Tangan
Arti Mimpi Monyet Masuk Rumah: Tafsir dan Makna Spiritual
Jawa Timur dan Sumatra Barat Dominasi Daftar Karisma Event Nusantara 2025
Jelang Ramadan 1446 H, Terdapat 4 Hal yang Harus Dipersiapkan
Baru Selesai Satu Rakaat Sholat Maghrib Tiba-Tiba Waktu Isya Masuk, Apa yang Harus Dilakukan?
Banjir Lumpur Terjang Area Bundaran Taman Rekreasi Selecta Batu, Mobil Wisatawan Terseret