Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyambut baik upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAK) serta komitmen dari sejumlah kementerian terkait dalam memperbaharui hukum sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH) yang sesuai dengan perkembangan zaman.
"Baru kita saksikan satu tekad atau deklarasi untuk mengubah, membaharui atau mensinkronkan hukum-hukum kita yang menyangkut tentang lingkungan dan sumber daya alam," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Menurut JK, hukum memang bersifat dinamis, di mana dapat berubah setiap saat karena pengaruh dari perkembangan teknologi, ekonomi, dan zaman. "Hukum itu bukan Alquran dan Injil. Karena itu hukum selalu berubah dan dinamis sesuai waktunya."
Dia mencontohkan, dulu seorang pengusaha hutan karena menganggap dirinya mempunyai hak yang penuh, maka merasa berhak memindahkan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tersebut.
"Dia dengan penuh hak memindahkan rakyat dari hutan untuk mengambil hutannya atau kerja sebagai buruh orang adat. Sekarang musuh dunia karena hak adat menjadi hak asasi manusia," papar JK.
Bahkan, imbuh dia, bila dulu industri bisa seenaknya membuang limbah ke sungai karena itulah industri yang bagus sehingga dianggap wajar. Tetapi sekarang perilaku seperti ini dapat diganjar dengan hukuman.
"Jadi, perubahan itu sesuai suasana, dan betul baru kita sadari orang yang membabat hutan yang kita banggakan sekarang menyebabkan banjir dan kemiskinan di Kalimantan dan sebagainya. Orang yang mempunyai cerobong asap sekarang menyebabkan TBC untuk banyak orang," ucap JK.
Karena perubahan zaman, lanjut JK, segala perilaku dari industri yang tidak ramah lingkungan harus ditekan semaksimal mungkin sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat banyak.
"Itulah hal yang tentu menyebabkan masalah. Karena itulah semua hukum lingkungan dan sumber daya alam yang tidak sesuai zamannya harus kita sinkronkan," pungkas Wapres JK. (Ans/Mut)
JK: Hukum Lingkungan Harus Disinkronkan Sesuai Zaman
Menurut JK, hukum memang bersifat dinamis, di mana dapat berubah setiap saat karena pengaruh dari perkembangan teknologi, ekonomi, dan zama
diperbarui 03 Mar 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 15:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Supratman Minta Dirjen AHU Bantu Ekstradisi Paulus Tanos
Berapa THR PNS 2024? Cek Rincian Lengkap dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Bos BI Ajak Investor Global Investasi di Indonesia
Sudah Berusaha Baik tapi Masih Dihujat, Begini Sikap Praktis yang Disarankan Ustadz Adi Hidayat
Kim Jae Joong Ungkap Kisah Mengerikan soal Mantan Pacarnya
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 24 Januari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
Donald Trump Desak Penurunan Suku Bunga AS Picu Indeks S&P 500 Sentuh Rekor
Apa Itu LOC: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Transaksi Internasional
Guru Besar UPI: Usulan Kampus Kelola Tambang Itu Sesat Pikir dan Kebijakan
Prediksi Timnas Indonesia U-20 Vs Yordania, Langkah Awal Menuju Piala Asia U-20
Segera di Bioskop! Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Pemeran Film PERAYAAN MATI RASA Karya Umay Shahab
Menteri Rosan Beberkan Jurus Indonesia Capai Ekonomi 8% di WEF 2025