Liputan6.com, Semarang - Ruang arsip yang dalam posisi terkunci di Lantai 3 Gedung Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, terbakar pada Selasa 3 Maret 2015. Hasil penyelidikan Polrestabes Semarang menunjukkan, penyebab kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang.
Puntung tersebut dibuang oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial E yang bertugas di Sub Bagian Keuangan Polrestabes Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi administrasi kepada PNS tersebut dan kini sudah dipindahkan dari bagian keuangan.
"Peristiwa ini murni keteledoran. Puntung rokok yang masih hidup dan dibuang di dalam ruangan yang ada plastiknya," kata Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Rabu (4/3/2015).
Menurut Djihartono, aturan di Mapolrestabes Semarang, dilarang merokok di ruangan itu karena ber-AC. Beruntung hanya 2 tumpuk dokumen yang terbakar. Saat ini sedang diinventaris dokumen apa yang terbakar.
Kebakaran di lantai 3 Mapolrestabes Semarang terjadi pada Selasa 3 Maret 2015 sekitar pukul 15.30 WIB. Asap yang mengepul menimbulkan kepanikan sehingga 4 mobil pemadam kebakaran dan satu water cannon disiagakan. (Mvi/Yus)
Kebakaran Ruang Arsip Mapolrestabes Semarang Akibat Puntung Rokok
Polisi telah memberi sanksi administrasi kepada PNS tersebut dan kini sudah dipindahkan dari bagian keuangan.
diperbarui 04 Mar 2015, 18:41 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 18:41 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Saya Harap Pilkada Jakarta 1 Putaran Agar Tidak Terjadi Ketegangan
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali