Jadi Saksi Anak Buah, Ratu Atut 'Mudik' Dikawal 450 Polisi

Petugas menutup akses jalan menuju lokasi persidangan demi mengamankan kedatangan Ratu Atut.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Mar 2015, 08:48 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2015, 08:48 WIB
Jadi Saksi Wawan, Ratu Atut Diperiksa KPK
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Serang - Mantan penguasa Banten, Ratu Atut Chosiyah, akan 'mudik' ke kampung halamannya di Kota Serang, Banten. Ratu Atut mudik untuk menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Ratu Atut akan menjadi saksi terkait dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan anak buahnya. 7 Anak buah Atut diduga terlibat korupsi dana hibah 2011 sebesar Rp 6,75 miliar.

Mudiknya Atut ini mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. "Kita akan menurunkan 450 personel. Terdiri dari 300 personel dari Polda Banten, dan 150 dari Polres Serang," kata Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan di Serang, Kamis (5/3/2015).

Ratusan personel kepolisian yang berjaga tersebut akan di bagi dalam 3 ring. Ring pertama berada di sekitar area persidangan, ring kedua di halaman pengadilan, dan ring ketiga di luar area pengadilan.

"Tidak ada kekhawatiran khusus terkait kehadiran Ratu Atut, hanya saja kami mengantisipasi pergesekan, karena banyaknya pendukung yang datang," terang Yudi.

Guna menghindari hal yang tak diinginkan, petugas menutup akses jalan menuju lokasi persidangan. "kita akan menutup Jalan KH Abdul Hadi menuju Cijawa (Kota Serang)," tegas Yudi.

Ratu Atut saat ini berstatus tahanan. Dia mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Sun/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya