Keluarga Duo Bali Nine Gagal Seberangi Nusakambangan

Menjelang eksekusi mati, keluarga duo Bali Nine asal Australia mendatangi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Mar 2015, 10:59 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2015, 10:59 WIB
bali nine, nusakambangan, hukuman mati
Menjelang eksekusi mati, keluarga duo Bali Nine asal Australia mendatangi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Cilacap - Menjelang eksekusi mati, sejumlah keluarga terpidana mati mendatangi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tampak di antaranya keluarga duo Bali Nine asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kedua keluarga terlihat sudah mendatangi Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 07.30 WIB.‎ Salah satunya, Nicholas Alexander dan rombongan yang mengaku sebagai keluarga angkat Andrew Chan.

Nicholas mengatakan, dirinya merupakan anak dari Pastor Daniel Alexander. Pastor Daniel selama ini menjadi bapak angkat Andrew Chan.

"Papa Pastor Daniel Alexander selalu membimbing rohaninya (Andrew Chan). Papa selalu ada temani dia," ujar Nicholas Kamis (5/3/2015).
‎
Menurut dia, keluarga hendak mengobrol dengan Andrew untuk terakhir kalinya.

Tobat

Nicholas menuturkan, selama mendekam di penjara Andrew sudah bertobat. Bahkan, beberapa kali sudah membaptis banyak narapidana lain.

"Dia sudah bertobat, tidak seperti dulu lagi. Sudah banyak baptis orang juga. Menurut papa, tidak adil kalau dia dihukum mati karena seseorang yang bertobat, seperti tawanan yang bertobat, tidak pantas dihukum mati," kata dia.

Usai masuk ke dalam Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura, tak lama rombongan ini keluar. Tanpa bicara apapun, mereka lalu meninggalkan dermaga. Tampaknya mereka tidak mendapat izin untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

Selain keluarga Andrew, juga tampak datang seorang perempuan warga negara asing yang mengaku dari kantor kuasa hukum Myuran Sukumaran. Saat tiba, perempuan itu langsung menuju pos penjagaan.

Perempuan itu langsung menyerahkan surat kepada petugas jaga. Namun tak lama kemudian dia keluar kembali dari pos penjagaan. Dia mengaku tidak mendapat izin karena harus berkoordinasi lebih dulu dengan kejaksaan.

"Saya tidak bisa masuk ke dalam (Nusakambangan)," kata perempuan yang tak mau menyebutkan namanya itu.

Terpidana mati yang merupakan kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali ke Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu pagi kemarin. Duo terpidana mati asal Australia itu tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap sekitar pukul 08.40 WIB. Mereka mendapat pengawalan Brimob Polda Metro Jaya saat dipindahkan.

Keduanya dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati atas perbuatan mereka menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 8,2 kilogram pada 17 April 2005 di Bali.

Selain duo Bali Nine, terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaja Salami pun sudah dipindahkan ke Nusakambangan‎ dari Lapas Madiun, Yogyakarta pada Rabu 4 Maret 2015 kemarin. (Ndy/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya