Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba. Hal itu merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sesuai instruksi Presiden, hukuman mati terhadap terpidana tetap dilakukan. Itu saja. Mengacu pada perintah Presiden," ujar Tedjo Edhy di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Tedjo menjelaskan, sejak awal berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, pemerintah tidak pernah berdiskusi mengenai pembatalan eksekusi terpidana mati. Apalagi, mengenai wacana pertukaran tahanan seperti yang pernah disampaikan Menlu Australia Julie Bishop.
"Itu di luar ranah kita, tetap kita laksanakan sesuai tugas kementerian dan lembaga. Kita tak pernah membahas soal itu (pertukaran tahanan). Boleh saja mereka menawarkan, tapi kita tetap pada ranah kita," ucap dia.
Mengenai persiapan eksekusi mati, meski tidak mau menyebutkan kapan pelaksanaannya, Menteri Tedjo mengatakan bahwa persiapannya sudah mencapai 95%.
"Tidak disebutkan tanggalnya, tapi persiapan sudah 95%. Tinggal teknis kecil-kecil saja. Tidak ada waktu yang pasti, tapi akan segera dilakukan," pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, 9 narapidana telah dipindahkan dari Lapas masing-masing ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pulau Nusakambangan sendiri hampir pasti kembali dijadikan lokasi eksekusi mati gelombang kedua ini.
"Sudah 9 orang di Nusakambangan. Yang belum dipindahkan dari Yogyakarta," kata Tony saat dihubungi di Jakarta.
Tony menambahkan, masih ada 1 narapidana lagi yang masih belum dipindahkan dari Yogyakarta, yaitu Mary Jane Fiesta Veloso. Sebab, warga negara Filipina itu tengah menunggu putusan permohonan peninjauan kembali (PK) setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan 2,6 kg heroin pada 2011.
Sejauh ini ada 10 terpidana mati yang masuk dalam daftar tunggu eksekusi tahap II, 8 Di antaranya terpidana kasus narkoba, 1 warga negara Indonesia dan 7 warga negara asing. (Ado/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Menko Polhukam: Perintah Presiden Hukuman Mati Tetap Dilakukan
Mengenai persiapan eksekusi, meski tidak menyebutkan kapan pelaksanaannya, Tedjo mengatakan bahwa persiapan sudah mencapai 95%.
diperbarui 05 Mar 2015, 16:33 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 16:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Semur Daging Sapi Spesial, Empuk dengan Bumbu yang Meresap
VIDEO: Fakta Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, 5 Selongsong Peluru Ditemukan
Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Ini Mobil yang Dibawa Kabur
Fungsi Jaringan Epidermis pada Tumbuhan: Peran Penting dan Karakteristiknya
Resep Chicken Steak Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah, Anti Repot
Bidik B50 di 2026, Bahlil Jamin Negara Tak Lagi Impor Solar
Elon Musk Sempat Ganti Username Akun X Jadi Kekius Maximus, Maknanya Luar Biasa
350 Kata Ucapan Hari Guru yang Menyentuh dan Penuh Makna
Cara Merebus Daun Ketumbar untuk Obat Asam Urat, Lengkap dengan Penyajiannya
Dampak Kenaikan PPN: Ekspektasi Inflasi Jadi Tantangan Baru buat Pemerintah
Kolong Flyover Pasupati Bandung Akan Dijadikan 6 Zona: Taman Anak sampai Tempat Olahraga
VIDEO: Detik-detik Kembang Api Di Tugu Jogja Berujung Kekacauan Dan Baku Hantam