Harapan Romo Carolus, Pendamping Terpidana Mati Rodrigo Gularte

Sakit jiwakah terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte?

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Mar 2015, 19:56 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2015, 19:56 WIB
Terpidana Mati Asal Brasil Kerap Bicara Sendiri di Nusakambangan
Menurut keluarga, Rodrigo kerap berbicara sendiri seolah berbicara dengan hantu. Tahanan lain tak berani mendekatinya.

Liputan6.com, Cilacap - Charles Patrick Edward Burrows atau yang biasa disapa Romo Carolus ditugaskan menjadi pendamping terpidana mati jilid II warga Brasil, Rodrigo Gularte. Pastor di Gereja Santo Stephanus, Cilacap, Jawa Tengah itu berharap, Kejaksaan Agung membatalkan eksekusi mati Rodrigo.

"Karena Rodrigo sakit jiwa," ujar Romo Carolus saat berbincang dengan Liputan6.com di Gereja Santo Stepanus, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2015).

"Sekarang ini lagi ada perjuangan agar tidak dieksekusi," imbuh dia.

Dia mengatakan, sakit yang diderita Rodrigo semakin parah. Hal ini berdasarkan pengamatan yang dilakukannya setiap kali memberi siraman rohani kepada Rodrigo.

"Dia di Lapas Pasir Putih (Nusakambangan). Semakin lama, semakin parah. Mudah-mudahan tidak jadi dieksekusi, tapi dimasukkan ke rumah sakit jiwa," ucap Romo Carolus.

Sebelumnya keluarga salah satu terpidana mati kasus narkoba asal Brazil, Rodrigo Gularte, meminta Kejaksaan Agung untuk menunda eksekusi mati. Alasannya, Rodrigo menderita penyakit serius yaitu Schizophrenia --gangguan jiwa dan seseorang pengidap mengalami halusinasi, waham, dan sebagainya yang tidak sesuai realita.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Rodrigo, Rico Akbar.

"Yang diinginkan keluarga yakni tidak eksekusi, apakah itu tidak dieksekusi dalam pengertian ditunda atau eksekusi permanen," kata Rico saat memberikan keterangan pers di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Selasa 17 Februari 2015.

Namun Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tidak yakin dengan pengakuan tim kuasa hukum Rodrigo Gularte.

"Kami sedang melakukan observasi lagi, karena yang meminta pemeriksaan psikiater dan yang meminta yang bersangkutan diperiksa adalah pengacaranya," ujar Prasetyo 4 Maret 2015. (Ndy/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya