Liputan6.com, Jakarta - Anggota panitia hak angket DPRD DKI Muhammad Sanusi mempertanyakan surat edaran yang dikeluarkan Sekda DKI Saefullah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait APBD DKI 2015. Surat bertanggal 13 Januari itu berisi tenggat waktu memasukkan mata anggaran kegiatan, yakni 14-20 Januari 2015.
"Kenapa sekda keluarkan surat edaran 13 Januari, e-budgeting diinput 14-20 Januari?" tanya Sanusi di ruang rapat Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Padahal, menurut Sanusi, pembahasan Rancangan APBD antara komisi dan SKPD baru dimulai pada 21-22 Januari. Sanusi menyimpulkan, saat pembahasan berarti e-budgeting sudah dikunci. Karena itulah, DPRD menilai draf APBD DKI versi e-budgeting yang dikirim ke Kemendagri tak melalui pembahasan.
"Kita bahas 21 Januari dengan eksekutif. Pura-pura bahas padahal udah di-lock (dikunci). Percuma dong kita bahas karena Rancangan APBD sudah di-lock. Pak Sekda ini pura-pura saja bahas anggaran dengan kita kemarin," ujar Sanusi.
Kemudian, Wakil Ketua Hak Angket Inggard Joshua juga mempertanyakan siapa yang menginstruksikan Saefullah mengeluarkan surat edaran tersebut. Bahkan dia menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kemungkinan yang meminta Sekda.
"Ayo jujur sajalah Pak, nggak mungkin seorang Sekda tanpa perintah atasan, dalam hal ini Gubernur. Ada perintah nggak?" tanya Inggard.
Terlihat kebingungan, Saefullah lalu menjelaskan bahwa pihaknya telah mencetak hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD. Namun dalam prosesnya, tidak ada usulan yang mengerucut sampai kepada poin kegiatan.
Saefullah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu akhirnya menjawab bahwa gubernur memang rutin memberikan pengarahan.
"Gubernur selaku kepala daerah itu selalu memberikan arahan kepada SKPD terkait dengan anggaran ini. Yang beliau tekankan pada kita transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas," jawab dia.
"Ini yang disampaikan beliau maupun rapim, jadi kalian harus terbuka karena 2015 ini kita akan memulai era yang transparan dan akuntabel dari segi ini (anggaran)," tutup Saefullah. (Ali/Sun)
DPRD DKI: APBD Sudah Dikunci, Sekda Pura-pura Bahas dengan Kita
DPRD menilai draf APBD DKI versi e-budgeting yang dikirim ke Kemendagri tak melalui pembahasan.
diperbarui 12 Mar 2015, 15:52 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 15:52 WIB
Suasana Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/32015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Aktif: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Pilkada Serentak 27 November 2024 Besok, Bursa Libur Dulu
Kecepatan Jalan Kaki Bisa Tunjukkan Risiko Demensia, Begini Cara Mengetahuinya
TPS Jadi Prioritas Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan
Simak Cara Mudah Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat Handphone
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Rabu 27 November 2024 Pukul 03.00 WIB di SCTV dan Vidio
VIDEO: Memeras Anak Buah demi Pilkada, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Banyak Penipuan Keuangan, Apa Saja Peran OJK di Perlindungan Konsumen?
Kunci Batik Jinggar Go Internasional dengan Teknologi Pengering
Ko Apex Dituntut 6 Tahun Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Dinar Candy Minta Keadilan untuk Sang Kekasih
Promo Pilkada 2024: Makanan, Minuman hingga Tempat Wisata
Persiapan Rampung, KPU Banyuwangi Siap Gelar Pilkada Serentak 2024