Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sulsel), Rizal Abdullah.
Rizal ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Mengenakan rompi tahanan KPK, Rizal yang didampingi kuasa hukum dan kerabatnya tidak berkomentar apa pun mengenai penahanannya ini. Ia langsung berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di depan lobi Gedung KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, penahanan yang dilakukan pihaknya terhadap Rizal Abdullah di Rutan Guntur tersebut merupakan bagian dari kepentingan penyidikan.
"Dia (Rizal Abdullah) akan ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Priharsa Nugraha, Kamis (12/3/2015).
Rizal Abdullah yang juga merupakan anggota komite pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena dianggap turut melakukan tindak pidana korupsi pada proyek itu.
Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Riz/Ado)
Mantan Kadis PU Sumsel Ditahan Terkait Korupsi Wisma Atlet
Rizal Abdullah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
diperbarui 12 Mar 2015, 20:22 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 20:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
7 8 9 10
Berita Terbaru
Bahlil Usul UMKM Dapat Alokasi Khusus LPG 3 Kg, Simak Penjelasannya
Memahami Apa Arti Implementasi dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Ramai LPG 3 Kg hingga Mencuat Isu Reshuffle, AMPG Duga Ada Pihak Tak Suka Bahlil
Keterangan Kemlu RI soal Kecelakaan Helikopter di Malaysia yang Tewaskan 1 WNI
Tertekan, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Zona Merah
Memahami Arti Zina: Definisi, Hukum, dan Dampaknya dalam Islam
Ciri-ciri Ide Pokok: Panduan Lengkap Memahami Konsep Kunci dalam Teks
Saksikan Sinetron Ikrar Cinta Suci Episode Jumat 7 Februari Pukul 19.55 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Air Kanal di Argentina Mendadak Berwarna Merah, Limbah Beracun Penyebabnya?
Resep Nasi Kuning Rice Cooker: Cara Mudah dan Praktis
Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun, Bisakah Dilakukan di Tempat Tujuan Mudik?
VIDEO: Tiga Kurir 117 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati, Keluarga Menangis Histeris