Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sulsel), Rizal Abdullah.
Rizal ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Mengenakan rompi tahanan KPK, Rizal yang didampingi kuasa hukum dan kerabatnya tidak berkomentar apa pun mengenai penahanannya ini. Ia langsung berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di depan lobi Gedung KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, penahanan yang dilakukan pihaknya terhadap Rizal Abdullah di Rutan Guntur tersebut merupakan bagian dari kepentingan penyidikan.
"Dia (Rizal Abdullah) akan ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Priharsa Nugraha, Kamis (12/3/2015).
Rizal Abdullah yang juga merupakan anggota komite pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena dianggap turut melakukan tindak pidana korupsi pada proyek itu.
Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Riz/Ado)
Mantan Kadis PU Sumsel Ditahan Terkait Korupsi Wisma Atlet
Rizal Abdullah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
diperbarui 12 Mar 2015, 20:22 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 20:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami ER Adalah: Panduan Lengkap Engagement Rate di Media Sosial
3 Zodiak Ini Paling Suka Tidur Telanjang, Banyak Manfaat Buat Kesehatan
Presiden Korea Selatan Asah Skill Golf Sebagai Persiapan untuk Bertemu Trump
Kekayaan 10 Miliader Naik Rp 1.009 Triliun Setelah Donald Trump Menang di Pilpres AS
Radang Tenggorokan Adalah: Gejala, Penyebab dan Pengobatan yang Perlu Diketahui
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Empat Target Penuntasan Tuberkulosis
6 Potret Warung Makan Padang-Jawa Ini Bikin Dahi Pembeli Jadi Berkerut
Tren Wisatawan Indonesia 2024: Jepang Jadi Destinasi Favorit dan Banyak Habiskan Waktu di Hotel yang Ramah Lingkungan
Tips Aman Mengemudi Agar Terhindar dari Kecelakaan
Ruud van Nistelrooy Didepak, Legenda Manchester United Lainnya Malah Dipertahankan Ruben Amorim
Tangis Bahagia Para Warga Binaan Pemasyarakatan Saat Bertemu Anak di Hari Ayah
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 13 November 2024