Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku siap dengan upaya hak angket oleh DPR atas keputusannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol sebagai yang sah. Ia membantah bahwa keputusan yang dikeluarkan bermuatan politis dan bertujuan untuk menyingkirkan kubu Aburizal Bakrie atau Ical yang berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Saya jujur, Pak Ical juga dekat dengan kita, saya memutuskan juga bertemu dengan teman-teman seberang (KMP) saya tidak mau sebut siapa. Saya tidak nikmati ambil keputusan ini," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, (13/3/2015).
Dia kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut murni berpatokan pada undang-undang dan tidak ada unsur atau motif politis. "Ini kan dua-duanya (Golkar versi Munas Ancol dan Bali) teman saya, Pak Idrus teman saya di Komisi II (DPR) kawan baik, Pak Priyo, Ade Komaruddin, Bambang Soesatyo, Supit (Ahmad Nur Supit). Itu ketua saya di Banggar coba bayangkan tapi saya patokan undang-undang saja deh, biar jelas," kata dia.
Atas keputusan tersebut, Yasonna pun mengaku siap bila dirinya dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk menjelaskan dasar keputusan yang telah dibuat. Menurut dia, hal tersebut sudah melalui proses perumusan dan melibatkan para ahli.
"Kalau kurang jelas yang saya jelaskan, akan saya jelaskan sejelas-jelasnya (kepada Presiden). Saya mengambil keputusan ini tidak sendiri, saya ajak teman-teman, tanya pakar, saya ajak staf ahli, saya timbang-timbang, akhirnya saya putuskan," kata dia.
Terkait dengan pernyataan Majelis Partai Golkar (MPG) yang mengaku tak pernah memberikan rekomendasi untuk memenangkan kepengurusan versi Ancol, Yasonna menganggap keputusan yang ia buat sudah cukup adil dan mengarah pada islah di dua kubu tersebut.
"Jadi begini dalam pertimbangan yang dibuat Pak Natabaya dan Muladi satu, dikatakan jangan jadi the winner takes all, maksudnya apa? Kalau dimenangkan kubu Bali semua pengurus Bali, kalau yang dimenangkan Ancol semua Agung, itu the winner takes all. Itu Pak Muladi nggak mau," ucap dia.
"Kedua, yang kalah harus diakomodasi, yang kalah tidak boleh membentuk partai baru, kalau kita baca amar putusan Pak Andi Mattalatta," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan, keputusan Yasonna memenangkan kubu Agung telah memperuncing perselisihan yang terjadi di internai parpol berlambang pohon beringin itu.
Menurut Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, Menteri Yasonna telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai karena menjadikan dasar hal itu sebagai dasar memenangkan kubu Agung Laksono.
"Ini indikasi manipulasi. Karena keputusan Mahkamah Partai, anggota Mahkamah Partai memiliki pendapat dan pandangan berbeda sehingga tidak mencapai kesatuan pendapat," ucap Idrus Marham, Rabu 11 Maret 2015. (Riz/Ans)
Advertisement