Liputan6.com, Yogyakarta - Kasus hukum yang melilit mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada (UGM)Â Florence Saulina Sihombing kini mulai memasuki babak akhir. Wanita yang dituduh menghina Kota Yogyakarta itu hari ini menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.
Pada sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut wanita yang karib disapa Flo itu dengan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Selain itu, Flo juga dituntut denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum Rahayu NR mengatakan, Flo dijerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE junto Pasal 45 Ayat 1. "Isi Pasal 27 Ayat 3, yaitu mentransmisikan dan membuat bisa teraksesnya informasi elektronik yang berisi penghinaan," kata Rahayu usai persidangan di PN Kota Yogyakarta, Senin (16/3/2015).
"Kalau denda itu sifatnya alternatif, kalau tidak membayar berarti bisa menggantinya dengan 3 bulan tahanan," tutur dia.
Jaksa Penuntut Umum, sambung dia, memberikan tuntutan itu karena mempertimbangkan sikap Flo yang kooperatif selama persidangan. Selain itu, kata dia, Flo juga dinilai memiliki itikad baik yang sudah meminta maaf kepada warga Yogyakarta dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Tuntutan yang meringankan karena Sri Sultan sudah memaafkan Florence karena statusnya yang menghina Yogyakarta," pungkas Rahayu.
Sementara saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini, Flo tidak ditemani kuasa hukumnya dari UGM. Terkait tuntutan ini Flo akan memberikan pembelaan pada Senin 23 Maret 2015.
Flo dilaporkan ke Polda DIY oleh LSM Jati Sura pada 28 Agustus silam. Flo dianggap telah menghina dan mengumpat warga Yogya melalui statusnya di Path. (Ndy/Sun)
Dituduh Hina Yogyakarta, Flo Dituntut 6 Bulan Penjara
Kasus hukum yang melilit mahasiswa S2 UGM Florence Saulina Sihombing kini mulai memasuki babak akhir.
diperbarui 16 Mar 2015, 15:06 WIBDiterbitkan 16 Mar 2015, 15:06 WIB
Florence Sihombing yang terjerat kasus penghinaan terhadap Kota Yogyakarta melalui media sosial (medsos) Path.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kondisi Terkini Suami yang Diseret Pakai Mobil Usai Pergoki Istri Selingkuh
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton Puluhan Juta Kali, Kompornya Jadi Sorotan
DC Rilis Trailer Baru Superman 2025, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sepertiga Spesies Terancam Punah pada 2100
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah