1 Dari 16 WNI Ditahan di Turki Merupakan Warga Bandung

Dari hasil catatan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bandung diketahui, Yasmin merupakan kelahiran Lampung.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 16 Mar 2015, 21:15 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2015, 21:15 WIB
16 WNI Ditahan Saat Seberangi Perbatasan Turki ke Suriah
Dua pintu perbatasan Turki-Suriah ditutup aparat Turki sehubungan dengan kondisi keamanan. (BBC)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pemerintah Turki di perbatasan Suriah. Mereka diduga akan bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). 4 Orang di antaranya berasal dari Ciamis dan 1 orang lainnya berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, 1 WNI yang tertangkap di Turki adalah Asyahna Yasmin binti Mahfuouzt Firdaus tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung.

"Dia menggunakan KTP Kampung Babakan Ciparay RT 01/06, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung berdasarkan KTP lama," kata Sulityo melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Senin (16/3/2015).

Dia menambahkan, dari hasil catatan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bandung diketahui, Yasmin merupakan kelahiran Lampung. "Tempat tanggal lahirnya 7 Juli 1989 di Lampung," tutur dia.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi telah mengidentifikasi 16 WNI yang saat ini ditahan di Turki. Kebanyakan dari mereka masih di bawah umur. Mereka terdiri dari 1 dewasa, 4 perempuan dewasa, dan selebihnya 11 anak-anak.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihak Indonesia pada Jumat 13 Maret telah memberangkatkan sebuah tim untuk mengidentifikasi.

Tim itu terdiri personel Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Kemenlu, dan BIN. "Dilakukan penyelidikan, mengapa di sana, dari mana berangkatnya, siapa sponsor dan akan apa di sana. Tim berangkat Jumat," kata Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 16 Maret 2015. (Mvi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya