Liputan6.com, Jakarta - Kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz memenangkan gugatan terhadap pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Ketua Umum Romahurmuziy oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Gugatan itu diajukan oleh mantan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali ke PTUN.
Meski demikian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan kalau pihaknya tidak akan mengikuti keputusan tersebut. Yasonna mengatakan pihaknya tidak akan mengesahkan PPP kubu Djan Faridz hasil Munas Jakarta dan tetap mengakui PPP kubu Romahurmuziy.
"Tidak, kan sudah disahkan PPP kubu Romi," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Yasonna menegaskan, pihaknya telah memutuskan untuk segera mengajukan banding ke PTUN. "Yang diakui kepengurusan Romi. Jadi keputusannya ya kita banding," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, massa pendukung Djan mendatangi halaman depan Kemenkumham, saat PPP kubu Djan Faridz menyerahkan surat kepengurusan PPP versi Munas Jakarta. Massa tersebut berasal dari beberapa organisasi sayap PPP, di antaranya Gerakan Pemuda Kabah dan Angkatan Muda Kabah.
Dalam kesempatan itu, mereka berorasi menuntut kubu Djan Faridz disahkan sebagai kepengurusan PPP yang resmi.
Sebelumnya, PTUN menyatakan menerima permohonan gugatan kepada Kemenkumham yang diajukan Suryadharma Ali atas pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy.
Dalam amar putusannya, majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti menyatakan, pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Romi oleh Kemenkumham tidak sah. Dengan begitu, surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan kubu Romi yang diterima dari Kemenkumham juga dinyatakan batal. (Ado)
Menkumham Tolak Sahkan Kepengurusan PPP Djan Faridz
Yasonna mengatakan pihaknya tidak akan mengesahkan PPP kubu Djan Faridz hasil Munas Jakarta dan tetap mengakui PPP kubu Romahurmuziy.
Diperbarui 17 Mar 2015, 05:21 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 05:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya
Cegah ‘Pak Ogah’, Wakil Wali Kota Depok Akan Tempatkan Satpol PP di Simpang Jalan
Mengenal Ciri Ciri Kondisi Kesehatan pada Anjing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Menilik Peluang Pasar Kripto dari Ketidakpastian Kebijakan Donald Trump
Travel Agent Peringatkan Tulisan di Topi yang Bisa Bikin Wisatawan Didenda dan Dilarang Masuk Vietnam
Pentingnya Sistem Backup Andal di Tengah Serangan Siber yang Makin 'Brutal'
Mengenal Pengobatan Alternatif Monggeha Sinalaki dari Suku Tolaki
Ikut Eshark Rok Cup Indonesia 2025, TKM Racing Team Terjunkan 3 Pembalap Belia