Liputan6.com, Jakarta - ‎Kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz memenangkan gugatan terhadap pengesahan kepengurusan DPP‎ PPP kubu Ketua Umum Romahurmuziy oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Gugatan itu diajukan oleh mantan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali ke PTUN.
Meski demikian, Menteri Hukum dan HAM ‎(Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan kalau pihaknya tidak akan mengikuti keputusan tersebut. Yasonna mengatakan pihaknya tidak akan mengesahkan PPP kubu Djan Faridz hasil Munas Jakarta dan tetap mengakui PPP kubu Romahurmuziy.
"Tidak, kan sudah disahkan PPP kubu Romi," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Yasonna menegaskan, pihaknya telah memutuskan untuk segera mengajukan banding ke PTUN. "Yang diakui kepengurusan Romi. Jadi keputusannya ya kita banding," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, massa pendukung Djan mendatangi halaman depan Kemenkumham, saat PPP kubu Djan Faridz menyerahkan surat kepengurusan PPP versi Munas Jakarta. Massa tersebut berasal dari beberapa organisasi sayap PPP, di antaranya Gerakan Pemuda Kabah dan Angkatan Muda Kabah.
Dalam kesempatan itu, mereka berorasi menuntut kubu Djan Faridz disahkan sebagai kepengurusan PPP yang resmi.
Sebelumnya, PTUN menyatakan menerima permohonan gugatan kepada Kemenkumham yang diajukan Suryadharma Ali atas pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Romahurmuziy.
Dalam amar putusannya, majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti menyatakan, pengesahan kepengurusan DPP PPP kubu Romi oleh Kemenkumham tidak sah. Dengan begitu, surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan kubu Romi yang diterima dari Kemenkumham juga dinyatakan batal. (Ado)
Menkumham Tolak Sahkan Kepengurusan PPP Djan Faridz
Yasonna mengatakan pihaknya tidak akan mengesahkan PPP kubu Djan Faridz hasil Munas Jakarta dan tetap mengakui PPP kubu Romahurmuziy.
diperbarui 17 Mar 2015, 05:21 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 05:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Hajar Empoli, Jay Idzes dkk Digilas Bologna
5 Cara Alami Membakar Lemak Perut di Pagi Hari Tanpa Olahraga
Toyota Hadirkan GR Supra Edisi Terakhir Hanya 300 Unit
3 Resep Bakwan Bakar yang Cocok Disantap Saat Hujan
Milenial dan Gen Z Lebih Sering Konsultasi Keuangan ke AI
Bos BEI Ingin Masyarakat Melek Investasi Saham Syariah
Daya Tarik Umbul Ponggok, Wisata Air Menarik di Klaten
Kemenangan Bersejarah Industri Kripto: Pengadilan Tolak Beri Sanksi Tornado Cash
1 Desember 1959: Perjanjian Antartika Larang Aktivitas Militer di Benua Tersebut
Hasil Liga Inggris West Ham vs Arsenal: Drama 7 Gol Warnai Kemenangan The Gunners atas Tuan Rumah
Allah SWT Tidak Suka Orang yang Berlebihan dalam Berdoa, Ini Maksudnya Menurut Gus Baha
Gus Yahya: Musyawarah Luar Biasa NU Itu Mimpi di Siang Bolong