Pengacara Komjen Budi Gunawan Ditangkap Kejagung

Razman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat‎.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Mar 2015, 17:13 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2015, 17:13 WIB
Kuasa Hukum Haji Lulung Laporkan Ahok ke Bareskrim
Razman Arif Nasution, saat ditanya oleh wartawaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Kedatangan Razman Arif Nasution untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tim intel Kejakaaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Penyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengeksekusi pengacara Razman Arief Nasution. Ia ditangkap lantaran terlibat kasus penganiayaan.

"Tim jaksa intel Kejagung dan Kejari P‎anyabungan telah menangkap Razman Arief Nasution dan dieksekusi ke LP Cipinang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Tony menjelaskan, Razman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat‎.

Ia kerap melawan saat hendak dieksekusi. Namun akhirnya, Razman digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengacara berkepala pelontos itu memang tengah naik daun lantaran menangani sejumlah perkara besar seperti menjadi Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Sutan Bhatoegana, dan DPRD DKI Jakarta.

Razman telah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kemudian Razman mengajukan kasasi dan ditolak Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009. (Mvi/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya