Masinton PDIP: KIH Tak Desak Menkumham Sahkan Golkar dan PPP

Dalam keputusannya, Menkumham Yasonna mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy dan Partai Golkar Agung Laksono.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Mar 2015, 10:16 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 10:16 WIB
Hukuman Mati Bagi Koruptor Melanggar HAM?
Masinton Pasaribu (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Masinton Pasaribu membantah isu yang menyebutkan, partai politik (parpol) pendukung pemerintah mengintervensi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam memutuskan kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar. Dalam keputusannya, Yasonna mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy di PPP dan kubu Agung Laksono di Partai Golkar.

"Tidak ada desakan dari partai-partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK, yang dilakukan Menkumham adalah mewakili sikap pemerintah dalam pengesahan kepengurusan partai-partai politik berdasarkan amanat UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Partai Politik," kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Bantahan juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Al Kadrie. Dia mengatakan, partainya tidak ikut campur dalam keputusan Menkumham terhadap PPP dan Golkar yang ingin bergabung dengan koalisi pemerintah.

"Tidak ada, itu hanya gosip saja. Mana mungkin orang di luar Partai Golkar bisa ikut mempengaruhi," ujar Syarif. Anggota Komisi II DPR ini justru menyarankan PPP dan Golkar agar segera islah. Menurut dia, jika tidak segera bersatu, dua parpol itu akan merugi.

"Saya pikir lebih baik kedua partai ini mensolidkan diri, dapat islah sehingga mereka bisa ikut agenda nasional," tandas Syarif.

Saat Pemilu Presiden 2014, PPP dan Golkar menjadi bagian dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan bersebrangan dengan pemerintah. Kondisi ini turut memicu ketegangan di tubuh dua partai itu, lantaran sejumlah kader mereka menginginkan bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah seperti pemilu-pemilu sebelumnya. (Ali/Sun)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya