Ahok Yakin APBD DKI Jakarta Diserahkan ke Kemendagri Besok

Ahok menegaskan, jika tidak ada titik temu, maka pagu anggaran akan dikembalikan ke APBD DKI Jakarta 2014.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Mar 2015, 12:18 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 12:18 WIB
Ahok-Vs-DPRD
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakin, rapat pembahasan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan berjalan lancar. Jika, anggota DPRD DKI Jakarta kooperatif dalam pembahasan hari ini.

"Jumat (deadline RAPBD selesai) sudah kita masukkan. Kalau DPRD sudah diundang nggak mau datang, nggak mau lihat, bagaimana ke depannya," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Ahok menegaskan, jika memang tidak ada titik temu dengan DPRD, maka pagu anggaran akan dikembalikan ke APBD DKI Jakarta 2014 atau senilai Rp 72,9 triliun.

Menurut dia, APBD sebelumnya tidak perlu ada kesepakatan dengan legislatif, sebab hanya disahkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Ahok menjelaskan, jika menggunakan anggaran sebelumnya, maka anggaran untuk pra dan sarana akan dikurangi sebesar Rp 800 miliar untuk keperluan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau proyek pembangunan terpadu pesisir ibukota negara.

"Kalau jadi Pergub kita mesti kurangin Rp 800 miliar untuk NCICD, agar yang rob di utara kita bisa tutup, tapi kalau segitu ya cuma sebagian," kata Ahok.

Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membahas hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri sejak beberapa hari lalu. Penyempurnaan RAPBD tersebut ditargetkan selesai pada Jumat 20 Maret 2015. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya