Liputan6.com, Jakarta - KPK telah menyiapkan strategi untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Girsang, salah satu strateginya adalah mengerahkan sejumlah jaksa internal lembaga tersebut.
Pengerahan jaksa internal ini, terang Chatarina, lantaran lembaganya kekurangan sumber daya manusia yang dapat ditugaskan dalam beracara dalam perkara.
"Jika tidak memadai ada rencana minta bantuan sementara teman-teman jaksa yang tidak lagi banyak sidang," ujar Catharina Girsang, Jakarta, Jumat (20/3/015).
Selain itu, waktu praperadilan yang diajukan oleh para tersangka korupsi yang hampir bersamaan, disebut Chatarina juga sebagai kendala dari upaya menghadapinya.
"Kalau sidang praperadilannya hanya 1 perkara, tidak perlu penambahan tenaga jaksa cukup dihadapi biro hukum. Tapi Ini kan sidang praperadilannya saja sudah 4 dan hampir bersamaan. Lalu ada gugatan judicial review di MK (Mahkamah Konsitusi) tanggal 26 ini. Belum sidang gugatan lain yang masih berjalan," kata Catharina.
Meski begitu, tegas Chatarina, KPK sebagai lembaga sudah siap menghadapi praperadilan. Serta tidak trauma dengan kekalahan yang dialami lembaga tersebut saat menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu.
"Tidak masalah kemarin (sidang praperadilan Budi Gunawan) kalah," tandas Chatarina.
Sejumlah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK kini mengajukan gugatan praperadilan. Hal ini terjadi pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Adapun tersangka KPK yang saat ini diketahui mengajukan praperadilan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, serta mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo. (Mut)
Strategi KPK Hadapi Praperadilan Tersangka Korupsi
KPK telah menyiapkan strategi untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diperbarui 20 Mar 2015, 16:37 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 16:37 WIB
Sejumlah demonstran mengelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2015). Aksi tersebut mengecam keputusan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menelisik Pengelolaan Uang Negara dan Pendirian Danantara
Fadli Zon Kunjungi Istana Kadriah Pontianak, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Nusantara
Alex Pastoor: Profesor Analisis yang Bidik Tiket Piala Dunia untuk Timnas Indonesia
VIDEO: Hari Kedua, Retret Kepala Daerah Diisi Materi Asta Cita hingga Sistem Pertahanan
Makan Bergizi Gratis hingga 3 Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Perbankan?
Paus Fransiskus Minta Doa ke Umat Katolik Seluruh Dunia untuk Kesembuhannya
Gempa Hari Ini Minggu 23 Februari 2025 di Indonesia: Getarkan Enggano, Provinsi Bengkulu Saat Akhir Pekan
Jelang Peringatan 3 Tahun Perang, Rusia Luncurkan Serangan 267 Drone ke Ukraina
Jangan Sampai Tertipu! Ini 4 Cara Bedakan Oli Asli dan Palsu
VIDEO: Pramono Anung dan Para Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Siap Ikut Retret?
Operasi Pasar Besar-Besaran Jelang Ramadan Digelar Besok, Tersebar di 4.000 Titik
Akamai Rilis Panduan Keamanan Siber 2025 untuk Perkuat Pertahanan di Asia Pasifik dan Jepang