Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah kalau dirinya lah yang menginginkan menerbitkan Pergub untuk menggunakan APBD 2014.
Ahok menyebut kalau ‎Pergub merupakan keinginan para Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Abraham Lunggana atau Haji Lulung, M Taufik, dan Ferrial Sofian. Sebab mereka lah inisiator hak angket untuk menyelidiki kisruh APBD DKI kepada dirinya.
Ahok justru berkeinginan APBD 2015 muncul peraturan daerah (Perda). Sebab kalau menggunakan pergub, maka jelas akan menggunakan APBD 2014.
"Jadi memang niatnya itu, Taufik, Lulung, Pak Ferrial mungkin bertiga ya, itu niatnya supaya tidak ada Perda. Kalau ada Perda, hak angketnya jadi nggak ada guna. Makanya, karena gengsi dia bikin jadi pergub," ujar Ahok, saat Blusukan ke Pintu Air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).
Â
‎Kendati tetap memakai Pergub, menurut Ahok tidak menjadi masalah. Sebab pemakaian Pergub telah diatur undang-undang dan tidak dipermasalhkan Kemendagri.
"Jadi bagi saya pergub tak masalah, toh undang-undang menjamin, semua kegiatan di DKI harus jalan. Ini sudah dijamin juga oleh Kemendagri," ujar Ahok.
Terkait tudingan yang menganggap dirinya sengaja mengulur waktu-- sehingga Badan Anggaran DPRD DKI tidak memiliki banyak waktu membahas RAPBD 2015, Ahok menuding balik, DPRD lah yang sengaja mengulur waktu.
"Kenapa? Karena dia malu. Dia kan menuduh RAPBD kami palsu, lalu kita bawa pulang, kita buka bersama dengan e-budgeting. (Tapi) dia memaksa dicetak 6 ribu lembar. Emangnya saya kasih kamu bacaan 6 ribu lembar cetakan kamu gampang periksanya?" tanya Ahok.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik sebelumnya menuding Ahok sengaja mengulur waktu dan memilih menggunakan Perda ketimbang Pergub untuk APBD DKI 2015.
"Pak Ahok yang mau 'kan pakai Pergub? Kalau perlu sampai 2019. Ya kita ikuti saja maunya gubernur. Jadi tidak terlalu sulit buat kita berpikir," kata Taufik baru-baru ini. (Rmn) ‎
Ahok Sebut 3 Orang Ini yang Ngotot Gunakan Pergub
Ahok justru berkeinginan APBD 2015 muncul peraturan daerah (Perda). Sebab kalau menggunakan pergub, maka jelas akan menggunakan APBD 2014.
diperbarui 21 Mar 2015, 21:53 WIBDiterbitkan 21 Mar 2015, 21:53 WIB
Pada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golkar. Ia sukses meraup 119.232 suara dan duduk di Komisi II. (Dok.Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenapa Rezeki Cepat Habis Tanpa Ada Rasanya? Ini Penyebabnya Menurut Habib Novel
Kasus Pesta Seks Swinger, Polisi Bidik Pesertanya
Sensasi Menyelam di Pulau Buton, Surga Bawah Laut Sulawesi Tenggara
Apa Itu Angin Santa Ana yang Buat Kebakaran di California?
Apakah Hukum Karma Berlaku dalam Ajaran Islam? Begini Jawaban Buya Yahya
Nia Ramadhani Mengaku Tak Bisa Suwir Ayam Goreng, Nama El Rumi Kok Ikut Disinggung?
Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan
Air Mancur Taman Taqwa Bone Bolango, Wisata Malam Religius dan Estetik
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa